Aksinya Viral, Pemotor Aniaya Kurir Paket di Parere Ditangkap Polisi

rctiplus.com
9 jam lalu
Cover Berita

PAREPARE, iNews.id – Polisi penganiaya kurir paket di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Aksi kekerasan itu sebelumnya sempat viral di media sosial setelah terekam warga.  

Peristiwa terjadi pada 17 Desember 2025 ketika motor korban dan pelaku bersenggolan di jalan hingga pelaku terjatuh.

Bukannya berdamai, pelaku justru menendang punggung korban, menginjak kepala dan kembali menendang tubuhnya.  

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, menegaskan penangkapan sudah dilakukan. "Pelaku sudah kita amankan," ujarnya, Kamis (18/12/2025).  

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sakit di kepala dan punggung serta trauma. “Ancaman hukumannya kita menggunakan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara,” ucapnya. 

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
• 19 jam lalusuara.com
thumb
Kadin Sambangi Purbaya, Minta Insentif hingga Deregulasi Industri Furnitur
• 41 menit lalukumparan.com
thumb
Tak Cuma Sepak Bola, Cabang Olahraga Ini Gagal Bawa Pulang Medali SEA Games 2025 untuk Indonesia
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Persib Bandung Buang-buang Uang Rp1 Miliar akibat Ulah Bobotoh di ACL Two, Begini Kata Bojan Hodak
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Menang Dramatis atas Thailand, Tim Polo Air Putra Indonesia Hadapi Singapura di Final SEA Games 2025
• 19 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.