Eksepsi Melani Mecimapro Ditolak, Sidang Lanjut Pembuktian

idntimes.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Direktur Mecimapro, Franciska Dwi Melani.

Sidang putusan sela kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana konser TWICE itu digelar pada Kamis (18/12/2025).

“Menyatakan keberatan dari penasihat hukum terdakwa Franciska Dwi Meilani tidak dapat diterima,” ujar Majelis Hakim.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menteri P2MI: Penempatan Pekerja Migran 2025 Tembus 286.422 Orang
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Perolehan Medali Emas SEA Games Indonesia Tembus 80! Target Terpenuhi
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
TNI Kerahkan 113 Ribu Prajurit 3 Matra Bantu Polri Amankan Nataru
• 8 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.