JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan bahwa jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia mencapai 286.422 orang atau 110,5 persen dari target 259.144 orang hingga 15 Desember 2025.
Data tersebut diketahui berdasarkan Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKO P2MI).
"Dari data SISKO P2MI, jumlah layanan penempatan pekerja migran Indonesia mencapai 286.422, melampaui target 110,5 persen," kata Mukhtarudin saat agenda Peringatan Hari Pekerja Migran Internasional 2025, di TMII, Jakarta Timur, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Laksanakan Arahan Prabowo, Menteri Mukhtarudin Perkenalkan 8 Strategi untuk Pekerja Migran Indonesia
Penempatan PMI masih didominasi sektor domestik sebesar 36,5 persen, sektor kesehatan 20,6 persen, dan manufaktur sebanyak 14,1 persen.
Negara tujuan penempatan masih didominasi Taiwan, Hong Kong, dan Malaysia.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=buruh migran, kredit usaha rakyat, Mukhtarudin, pekerja migran Indonesia, Hari Pekerja Migran Internasional&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xOC8yMzQ2NTI4MS9tZW50ZXJpLXAybWktcGVuZW1wYXRhbi1wZWtlcmphLW1pZ3Jhbi0yMDI1LXRlbWJ1cy0yODY0MjItb3Jhbmc=&q=Menteri P2MI: Penempatan Pekerja Migran 2025 Tembus 286.422 Orang§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Dalam pemaparannya, Mukhtarudin juga melaporkan bahwa hingga 30 November 2025, KP2MI telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp70,65 miliar kepada 2.382 penerima manfaat.
"Sumber dari Bank Indonesia, hingga kuartal ketiga 2025, remitansi mencapai Rp212 triliun, mendekati capaian 2024 sebesar Rp253 triliun," katanya.
Baca juga: Anggota DPR Minta Pekerja Migran Diperiksa Menyeluruh Usai 2 WNI Terinfeksi Kusta
Arahan Prabowo: Lindungi pekerja migran IndonesiaLebih lanjut, Mukhtarudin mengatakan, Presiden RI Prabowo telah memberikan arahan agar perlindungan kepada pekerja migran dilakukan secara maksimal dan menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Tanah Air.
"Arahan Bapak Presiden kepada Kementerian P2MI adalah pelindungan yang maksimal, dari sebelum, selama, dan setelah bekerja. Penempatan juga berkualitas yang menggeser paradigma berorientasi low skill ke middle-high skill," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian P2MI melakukan transformasi di bidang regulasi, yakni perubahan atau revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 dan perbaikan peraturan internal kementerian untuk meningkatkan kualitas pelindungan dan pelayanan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



