Lamongan (beritajatim.com) – Kabupaten Lamongan ditunjuk sebagai daerah rekomendasi yang masuk dalam proyek pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Surabaya Raya pada 2026.
Rencana tersebut disambut antusias oleh Pemkab Lamongan dengan menyatakan dukungan penuh atas proyek kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah tersebut.
“Kabupaten Lamongan masuk dalam rekomendasi daerah yang akan berkontribusi pada PSEL Surabaya Raya 2026 mendatang. Saat sudah beroperasi nanti, daerah yang telah ditetapkan akan mengirim sampah secara kontinuitas sebanyak 100 ton per hari ke PSEL Surabaya Raya,” kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Kamis (18/12/2025).
Yuhronur menyampaikan, program PSEL Surabaya Raya tidak hanya dapat mengelola persoalan sampah semata, melainkan merupakan rekomendasi strategis yang mampu menghadirkan solusi penciptaan energi terbarukan yang relatif lebih ramah lingkungan.
“Karena mampu mengurangi volume sampah dari TPA, mengurangi emisi gas rumah kaca dari sampah organik yang membusuk, dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil, namun tetap memerlukan teknologi canggih untuk mengontrol emisi pembakaran dan mengelola residu abu yang berpotensi berbahaya,” ujarnya.
Pembangunan PSEL Surabaya Raya akan berpusat di Kecamatan Benowo, Surabaya. Saat beroperasi nanti, PSEL akan menerapkan sistem kontribusi daerah yang telah ditetapkan. Masing-masing daerah akan mengirim jumlah sampah sesuai ketetapan induk PSEL.
Kabupaten Lamongan ditetapkan akan mengirimkan 100 ton sampah per hari ke PSEL Surabaya Raya, yang merupakan sampah dari timbunan sampah dan sampah di TPA secara kontinuitas.
Selain itu, pemerintah daerah yang masuk rekomendasi Surabaya Raya diminta untuk menyediakan sarana dan prasarana pengumpulan serta pengangkutan sampah.
“Saat ini produksi sampah di Lamongan mencapai 550 ton per hari. Sedangkan pengelolaannya melalui TPA Tambakrigadung yang menyerap sampah 160 ton per hari, 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang mampu menyerap sampah 40 ton per hari,” ucapnya. (fak/kun)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5449368/original/064370800_1766056089-futsal_IDN_VS_VIE.jpg)
