Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta pada Rabu malam, 17 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah ini mengamankan oknum jaksa dan pengacara yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini tim penyidik telah mengamankan sebanyak 9 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka terdiri dari oknum jaksa berinisial RZ, dua orang penasihat hukum dan enam orang lainnya dari pihak swasta.
“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Desember 2025.
Sebelumnya, KPK sempat mengamankan 10 orang, namun satu orang yang merupakan kerabat dari salah satu pihak yang ditangkap telah diperbolehkan pulang pada Kamis pagi.
Baca juga: Ini Kata Kejari Kabupaten Tangerang Soal OTT KPK di Banten
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penelusuran di lapangan menyebutkan bahwa oknum jaksa RZ diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap WNA. Namun KPK enggan memerinci konstruksi perkara, kronologi, serta rincian peran masing-masing pihak. KPK menyebut akan mengumumkannya melalui konferensi pers.
Selain menangkap sembilan orang, penyidik juga menyita barang bukti uang dalam bentuk tunai sekitar Rp900 juta. “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” ungkap Budi.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum dari kesembilan orang tersebut. Berdasarkan prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status tersangka.
Sementara dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan KPK sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait dengan operasi tangkap tangan tersebut. Koordinasi dilakukan karena ada oknum jaksa yang ikut terjaring OTT.
"Sebagaimana sudah disampaikan oleh Jubir KPK bahwa memang ada pengamanan terhadap oknum jaksa. Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung," ujar Fitroh.


