KPK Serahkan Proses Hukum Oknum Jaksa ke Kejagung

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Tangerang, menciduk total 9 orang. Salah seorang di antaranya adalah seorang jaksa.

Menindaklanjuti hal itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan proses hukum oknum tersebut saat ini sudah diserahkan kepada institusi asalnya.

Advertisement

BACA JUGA: Top 3 News: KPK Dikabarkan OTT Penegak Hukum di Tangerang

"Kami ingin menyampaikan bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), kami telah melakukan penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap dalam konteks tertangkap tangan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Jumat (18/12/2025).

Menurut Asep, informasi yang diterima dari Kejaksaan Agung, bahwa yang bersangkutan saat ini sudah berstatus tersangka. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat penyidikan terhadap oknum tersebut.

"Kemudian kami komunikasikan dengan kolega kami di Kejaksaan Agung dan ternyata di sana sudah, memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka dan sudah terbit surat perintah penyidikannya," jelas Asep.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PIK Raih Dua Penghargaan di ITTA 2025, Perkuat Posisi sebagai Destinasi Pariwisata Unggulan Nasional
• 8 jam lalufajar.co.id
thumb
Epic Comeback! Timnas Voli Indonesia Bikin Vietnam Kena Mental, Tiket Final SEA Games 2025 Sah Jadi Milik Garuda
• 22 jam lalumerahputih.com
thumb
Dino Patti: Penanganan Bencana Perlu Kesabaran dan Gotong Royong
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Klavuu Luncurkan Pembersih Wajah Vegan untuk Kulit Sensitif
• 20 jam laluherstory.co.id
thumb
Mendagri Tito: Beras 30 Ton Diserahkan Walkot Medan ke Muhammadiyah
• 4 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.