jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Saat ini, KPK tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
BACA JUGA: KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara dalam Operasi Tangkap Tangan
Adapun Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sudah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan intensif di dalam,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (19/12).
BACA JUGA: KPK Serahkan Berkas dan Tersangka OTT Banten ke Kejagung
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang melakukan serangkaian OTT di Bekasi, dan sudah menangkap sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB. KPK juga sudah menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. “Benar, salah satunya,” ungkap Budi.
KPK sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara.
BACA JUGA: OTT Lagi, KPK Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU
Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi
Sebanyak tiga penyidik KPK menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis (18/12) pukul 19.00 WIB.
"Tiga orang pakai masker semua masuk menunjukkan identitas KPK," kata petugas sekuriti gedung bupati Bekasi.
Ketiga orang itu langsung naik ke lantai dua menuju ruang kerja bupati Bekasi.
Mereka keluar setengah jam kemudian dengan posisi dua pintu sudah tersegel.
Tidak ada yang tahu perginya ketiga penyidik KPK tersebut.
Diduga mereka meninggalkan gedung bupati Bekasi melalui akses samping yang terkoneksi dengan gedung lain.
OTT KPK 2025
KPK mulai melakukan OTT pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. OTT itu digelar pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta.
Kesepuluh, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK sudah menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Kesebelas, KPK pada 18 Desember 2025, mengonfirmasi menangkap enam orang dalam OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi



