JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis 18 Desember 2025. KPK menyebut kasus ini berkaitan dengan pemerasan.
“(Perkara OTT Kalimantan Selatan) Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).
Selain berhasil menangkap pihak-pihak terduga pelaku, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai. Menurut Budi, penyidik menyita uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga :
OTT di Kalsel, KPK Tangkap Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” sambungnya.
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2025%2F12%2F18%2Fae70d777-4984-4e76-8811-6f5d411a0a89.jpg)


