Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sembilan orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten. Ada uang yang turut disita tim penangkapan.
“Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025)
Budi menjelaskan, ada jaksa dan advokat yang terjerat dalam penangkapan itu. Saat ini, mereka yang ditangkap masih diperiksa oleh penyidik.
“Saat ini, para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam,” ucap Budi.
Budi masih enggan memerinci nama-nama pihak yang ditangkap. KPK segera menggelar ekspose perkara untuk menentukan status hukum para pihak tertangkap.
“Kami tentu akan sampaikan secara lengkap kronologi dan konstruksi perkaranya, termasuk status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan oleh tim,” ujar Budi.
KPK memiliki aturan main 1×24 jam saat melakukan OTT. Status hukum pihak terjaring akan diumumkan melalui konferensi pers.



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F11%2Fd8d3c680d7d8ad2e5f04f458a29c3257-20251211ron11.jpg)
