FAJAR, JAKARTA – Nama Ade Kuswara Kunang tengah menjadi pusat perhatian publik. Dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025).
Ade Kuswara Kunang mengukir sejarah saat dilantik menjadi pemimpin tertinggi di Kabupaten Bekasi.
Di usianya yang baru menginjak 31 tahun, ia memecahkan rekor sebagai bupati termuda.
Melampaui rata-rata pendahulunya yang biasanya menjabat di usia kepala empat.
Di dunia maya, kader PDIP tersebut dikenal cukup populer.
Melalui akun Instagram pribadinya, ia kerap membagikan konten “blusukan” dan momen keakraban bersama warga.
Citra pemimpin muda yang energik dan merakyat ini membuatnya memiliki basis massa yang cukup kuat di Bekasi.
Pendidikan dan Karier Politik
Berikut ini profil Ade Kuswara Kunang!
Keberhasilan Ade di panggung politik tidak lepas dari latar belakang akademis dan pengaruh keluarganya.
Ia merupakan lulusan Universitas Presiden dan menyandang gelar Sarjana Hukum (SH) pada tahun 2016.
Ade adalah putra dari tokoh berpengaruh di Bekasi, HM Kunang.
Sebelum menjabat sebagai bupati, ia memulai langkah politiknya dengan duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.
Latar belakang hukum yang dimilikinya semula diharapkan mampu membawa perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih di Bekasi.
Penjelasan KPK
Penangkapan politikus PDIP ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Ade Kuswara diamankan bersama sembilan orang lainnya dalam serangkaian operasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
“Benar, (Bupati Bekasi) adalah salah satu yang diamankan. Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami perkara,” ujar Budi dalam keterangannya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pria kelahiran 15 Agustus 1993 tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi.
Insiden OTT ini menjadi ujian berat bagi integritas dan karier politik sang bupati muda tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pendukung dan masyarakat Bekasi masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari gedung Merah Putih.
Apakah sang bupati akan ditetapkan sebagai tersangka? (*)


