Hi!Pontianak - Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi menutup Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 di Grand Ballroom Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan hari keempat sekaligus penutupan ini menjadi momentum strategis konsolidasi capaian kinerja sekaligus peneguhan arah kebijakan Kementerian Hukum menuju tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, hadir langsung mengikuti rangkaian penutupan Rakordal bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Zuliansyah, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ferry Indrawan. Kehadiran jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Kalbar tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam mengawal kebijakan pusat agar selaras dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di wilayah.
Penutupan Rakordal diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan soft launching transformasi digital Kementerian Hukum, sebagai simbol komitmen percepatan layanan berbasis teknologi informasi. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI selaku Ketua Penyelenggara, Nico Afinta, dalam laporannya menyampaikan bahwa evaluasi kinerja tahun 2025 dilakukan melalui enam komisi dengan mengelola 47 indikator kinerja yang melibatkan seluruh unit pusat dan kantor wilayah.
Hasil evaluasi menunjukkan nilai rata-rata kinerja Kantor Wilayah sebesar 87,76, yang menandakan sinergi kebijakan pusat dan daerah berjalan selaras. Rakordal ini juga menghasilkan tiga dokumen strategis, yakni Laporan Capaian Kinerja 2025, Rencana Aksi Perjanjian Kinerja 2026, serta Resolusi Kinerja 2026, yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program tahun mendatang.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menekankan pentingnya soliditas organisasi, kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta penerapan prinsip kerja TWT (Tahu Tugas, Tahu Wewenang, dan Tanggung Jawab). Menteri Hukum juga meluncurkan Super Aplikasi EPS sebagai langkah revolusioner transformasi digital, yang akan mengintegrasikan lebih dari seribu layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual secara bertahap hingga pertengahan tahun 2026.
Menanggapi hasil Rakordal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyatakan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar siap menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan sebagai pijakan penguatan kinerja di wilayah.
“Hasil Rakordal dan Refleksi Akhir Tahun ini menjadi fondasi penting bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dalam menyusun langkah strategis tahun 2026. Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan transformasi digital, meningkatkan kualitas layanan hukum, serta memastikan seluruh program berjalan selaras dengan kebijakan nasional,” tegas Jonny.
Ia menambahkan bahwa integrasi layanan dan penguatan sistem digital yang dicanangkan Kementerian Hukum akan berdampak langsung pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan bagi masyarakat di Kalimantan Barat.
“Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat siap mendukung penuh Super Aplikasi EPS dan seluruh agenda reformasi birokrasi. Ini bukan hanya perubahan sistem, tetapi juga perubahan budaya kerja menuju pelayanan publik yang lebih profesional dan responsif,” tambahnya.
Rangkaian penutupan Rakordal ditandai dengan pemutaran video refleksi capaian kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025 serta pemberian penghargaan capaian kinerja terbaik kepada kantor wilayah. Kegiatan secara resmi ditutup oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, yang sekaligus mengajak seluruh jajaran menyongsong tahun 2026 dengan semangat baru dan target kinerja yang lebih tinggi.
Melalui partisipasi aktif dalam Rakordal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menegaskan posisinya sebagai motor penggerak pelaksanaan kebijakan Kementerian Hukum di daerah, sekaligus mitra strategis dalam mewujudkan layanan hukum yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.





