Pemprov DKI Perkuat Perlindungan Lingkungan dan Ketahanan Iklim

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Lidya Thalia.S

TVRINews, Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan komitmennya dalam melindungi lingkungan hidup sekaligus meningkatkan ketahanan iklim di seluruh wilayah, termasuk Kepulauan Seribu dan kawasan pesisir.

"Ini menunjukkan pengawasan kami berjalan terus,"kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto Jakarta dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Desember 2025. 

Komitmen tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah Berketahanan Iklim yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021.
Asep menambahkan, Pemprov DKI memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara tegas, disertai pelaksanaan program adaptasi iklim yang masif dan berkelanjutan.

Tiga Pilar Perlindungan Lingkungan

DLH DKI Jakarta menjalankan aksi perlindungan lingkungan melalui tiga pilar utama, yakni penegakan hukum, perlindungan ekosistem, dan adaptasi krisis iklim. 

"Setiap investasi dan kegiatan pembangunan di Kepulauan Seribu wajib mematuhi ketentuan hukum dan tidak boleh merusak lingkungan,"ungkap Asep.

Ia mencontohkan respons terhadap laporan Kelompok Perempuan Pulau Pari terkait dugaan aktivitas ilegal PT Central Pondok Sejahtera di Pulau Biawak. Pada Januari 2025, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan verifikasi lapangan dan memasang plang penghentian kegiatan serta garis pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di lokasi reklamasi, dermaga, dan cottage yang tidak berizin.

Selanjutnya, pada Februari 2025, KLH menerbitkan Berita Acara Verifikasi Sengketa Lingkungan Hidup atas dugaan perusakan lingkungan oleh perusahaan tersebut. PT Central Pondok Sejahtera pun dikenakan sanksi dan denda administratif yang wajib disetorkan sebelum dokumen persetujuan lingkungan dapat diproses.

“Meski sempat muncul isu pencabutan plang penyegelan, tim Sudin LH Kepulauan Seribu langsung melakukan verifikasi dan memastikan plang terpasang kembali. Ini menunjukkan pengawasan kami berjalan terus,” jelas Asep.

Pulau Pari dan Adaptasi Iklim

Pulau Pari, satu-satunya pulau permukiman di gugusan Kepulauan Seribu, menghadapi tantangan serius terkait status lahan. Dari luas 480.316 meter persegi dengan jumlah penduduk 1.413 jiwa, sekitar 90 persen lahannya tercatat milik PT Bumi Pari Asri dan menjadi objek sengketa.

"Kondisi ini tentu menghambat pembangunan infrastruktur. Pemprov DKI berkomitmen mencari solusi terbaik bagi warga yang terdampak sengketa lahan,"ucapnya.

Pemprov DKI menargetkan pada 2030 tidak ada wilayah dengan tingkat kerentanan iklim 'tinggi' atau 'sangat tinggi'. Upaya adaptasi di Pulau Pari mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan analisis kerentanan perubahan iklim, kategori Pulau Pari turun dari 'sangat tinggi' pada 2023–2024 menjadi 'tinggi' pada 2025.

Penurunan ini didorong oleh Program Kampung Iklim (Proklim) di RW 04 Pulau Pari, melalui pengelolaan Bank Sampah Pari Berseri, rumah maggot, tong komposter, dan pemanfaatan kompos tanam. Selain itu, DLH DKI melakukan konservasi pesisir melalui penanaman mangrove skala besar yang melibatkan TNI AD dan Bank Indonesia pada Juli dan November 2025.

Upaya pengurangan emisi gas rumah kaca juga dilakukan, antara lain melalui peremajaan gerobak motor sampah menjadi kendaraan listrik dan uji emisi berkala bagi kendaraan warga. Pembersihan pesisir Pulau Pari dilakukan rutin setiap hari oleh 25 petugas PJLP Sudin Lingkungan Hidup.

Perbaikan Ketahanan Iklim di Marunda

Asep juga memaparkan kondisi Kelurahan Marunda, yang menunjukkan perbaikan tingkat kerentanan iklim. Indeks kerentanan Marunda menurun dari 0,69 pada 2024 ('agak tinggi') menjadi 0,65 pada 2025.
Berbagai aksi adaptasi dilakukan, termasuk pelestarian hutan mangrove melalui Rumah Mangrove Marunda, pengembangan bank sampah, urban farming, kegiatan jumantik, penyuluhan penyakit sensitif iklim, perbaikan dan pelebaran drainase, pembangunan pompa banjir dan polder, serta pembuatan lubang resapan biopori.

Selain itu, sejak 2024, Pemprov DKI memasang alat pemantau kualitas udara di Rusun Marunda. Data kualitas udara dapat diakses masyarakat secara real time melalui aplikasi JAKI dan situs udara.jakarta.go.id.

"Komitmen kami jelas, melindungi lingkungan, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan bertransisi menuju Jakarta yang berketahanan iklim. Semua kebijakan tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata yang terukur dan transparan," pungkas Asep.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Megawati Larang Kader PDIP Beri Baju Bekas ke Korban Bencana
• 3 menit laludetik.com
thumb
Mario Pineida dan 6 Pesepak Bola Lain yang Tewas karena Ditembak
• 2 jam laluskor.id
thumb
Tips Mengatasi Gondongan Anak, Banyak Minum Air Putih
• 8 jam lalugenpi.co
thumb
Waduh, Kandidat Pelatih Timnas Indonesia Ini Punya Rekor Buruk di Piala Dunia! Kalah Dibandingkan STY
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Adegan Kelahiran Yesus Karya Italia Dipamerkan di Vatikan Jelang Natal
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.