Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan mengikuti imbauan pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjelang akhir tahun.
Pramono menegaskan, kebijakan ini tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas langsung melayani masyarakat.
"Jadi untuk pelayanan yang harus bersentuhan langsung dengan masyarakat, ASN tetap harus bekerja di lapangan. Tidak bisa digantikan dengan WFA. Pelayanan tetap harus berjalan,"kata Pramono dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Desember 2025.
Pemprov DKI akan menerapkan WFA hanya pada posisi tertentu yang memungkinkan pekerjaan dilakukan secara daring. Pramono menambahkan, skema WFA sebenarnya bukan hal baru bagi Pemprov DKI, namun tetap dijalankan untuk efisiensi kerja.
"Kebijakan WFA di Pemerintah DKI Jakarta bukan hal baru, tetapi kami pastikan akan dimanfaatkan untuk efisiensi,"ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRBB) mengizinkan ASN bekerja dari mana saja (Work From Anywhere) pada 29–31 Desember 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan hari libur akhir pekan. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung aktivitas ekonomi selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Editor: Redaksi TVRINews





