Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan 2025–2030 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 132P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas anggota Komisi Yudisial yang baru dalam menjalankan mandat konstitusional, khususnya dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Komisi Yudisial memiliki peran strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, terutama dalam pengawasan etika hakim dan proses seleksi calon hakim agung. Dengan pengangkatan ini, diharapkan Komisi Yudisial periode 2025–2030 dapat memperkuat integritas lembaga peradilan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
Dalam pelantikan itu para anggota Komisi Yudisial juga mengucapkan sumpah jabatan dihadapan Presiden Prabowo.
“Demi tuhan saya bersumpah, dengan sunggu-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga. Tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga. Saya bersumpah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian,” ucap ketujuh anggota Komisi Yudisial tersebut.
Baca Juga
- Sah! Prabowo Lantik 6 Duta Besar LBBP Korsel hingga Jepang
- Prabowo Rombak Formula Upah, Pengusaha Waswas PHK Hantam Sektor Padat Karya
- Presiden Prabowo Tinjau Sumbar: Saudara-saudara Tidak Sendiri, Kami Berupaya Secepatnya
Sebelumnya DPR telah melaksanakan uji kelayakan dan kpatutuan anggota Komisi Yudisial pada Senin (17/12/2025), setelah mendapat usulan dari presiden.
Sehingga 7 nama itu sudah melewati berbagai tahapan mulai dari uji kelayakan seperti pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kualitas, uji kelayakan rekam jejak, profile assessment, seleksi kompetensi, tes wawancara, dan kesehatan.
Berikut tujuh anggota Komisi Yudisial yang diangkat Presiden Prabowo adalah:
- Abdul Chair Ramadhan
- Abhan
- Andi Muhammad Asrun
- Anita Kadir
- Desmihardi
- F. Willem Saija
- Setyawan Hartono




