JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025), tercatat memiliki harta sebesar Rp79 miliar.
Besaran harta tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dilihat di laman elhkpn.kpk.go.id.
Berdasarkan LHKPN yang diserahkan ke KPK pada 11 Agustus 2025, Ade memiliki 31 aset tanah dan bangunan senilai 76.527.000.000.
Aset-aset tersebut tersebar di sejumlah daerah di Jawa Barat, yakni Bekasi, Cianjur, dan Karawang.
Selain tanah dan bangunan, ia tercatat mempunyai tiga unit mobil senilai Rp2.450.000.000.
Baca Juga: KPK Sebut OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Tiga mobil tersebut terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar-L 4x2 8 AT tahun 2021, Jeep Wrangler 3.8 A/T tahun 2011, dan Ford Mustang 2.3 A/T tahun 2022.
Ade juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp43.092.000, kas dan setara kas senilai Rp147.959.653.
Dalam LHKPN tersebut, Bupati Bekasi tercatat tidak memiliki utang. Sehingga jika ditotal, Ade memiliki kekayaan sebanyak Rp79.168.051.653.
Tim KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT yang digelar pada Kamis (18/12/2025).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- ott bupati bekasi
- harta bupati bekasi
- ade kuswara kunang
- bupati bekasi
- LHKPN bupati bekasi
- OTT KPK




