Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pihak yang diduga melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. KPK pun meminta pihak-pihak tersebut untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak yang diduga kabur diminta segera datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna mendukung kelancaran proses penyidikan.
“Ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri. Karena itu, KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.
Budi menegaskan, sikap kooperatif sangat dibutuhkan agar proses penyidikan berjalan efektif dan perkara yang ditangani KPK dapat terungkap secara jelas.
“Supaya proses penyidikan ini bisa efektif, termasuk untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam penanganan perkara, sehingga membantu membuat terang suatu perkara,” katanya.
Meski demikian, Budi belum mengungkap identitas pihak yang diduga melarikan diri dalam OTT tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, KPK mengamankan enam orang. Dua di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto.
KPK saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah diamankan.
Editor: Redaktur TVRINews





