Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (19/12). Ketujuh orang ini telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon yang diajukan oleh Presiden kepada DPR melalui surat bernomor R-65/Pres/10/2025 per tanggal 22 Oktober.
Salah satu anggota Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi secara internal maupun eksternal dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, sebagai bagian dari upaya mendorong perubahan dan penguatan institusi peradilan.
Ia mengatakan belum ada target kerja yang ditetapkan secara spesifik saat ini. "Target khusus belum ada. Dan itu perlu kolektif, kolegial. Kami melakukan penyeimbangan, penyegaran, dan tentu juga pengembangan lebih lanjut," kata Abdul Chair.
Profil ketujuh anggota Komisi Yudisial yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai berikut:
1. Abdul Chair Ramadhan
Ia merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah, Bekasi, Jawa Barat. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia.
Abdul Chair juga menjadi salah satu ahli yang dihadirkan oleh kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pemilihan Umum 2024. Selain itu, ia pernah tercatat sebagai Direktur Habib Rizieq Shihab (HRS) Center.
2. Abhan
Abhan merupakan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2017–2022. Ia memiliki sejumlah pengalaman di lembaga pengawas pemilu.
Sebelumnya, Abhan menjabat sebagai Ketua Panwaslu Provinsi Jawa Tengah pada 2008–2009 dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada 2012–2017.
Abhan menempuh pendidikan tinggi di Universitas Pekalongan dan lulus pada 1991. Ia kemudian melanjutkan studi dan meraih gelar Magister Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung, Semarang.
Ia tercatat pernah tergabung dalam sejumlah organisasi nonpemerintah (ornop) , antara lain Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Lembaga Pendidikan dan Perlindungan Konsumen (LP2K), Semarang Lawyer Club (SLC), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LP2I), Lembaga Studi Agama dan Pembangunan (LSAP), serta Forum Advokasi Rakyat (FAR).
3. Andi Muhammad Asrun
Ia merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan. Ia menjadi salah satu ahli hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang dihadirkan oleh kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa hasil Pemilihan Umum 2024.
4. Anita Kadir
Ia merupakan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), sebuah organisasi profesi dalam perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia.
Anita merupakan anak mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Abdul Kadir Mappong. Selain itu, adik dari Wakil Ketua DPR sekaligus politikus Partai Golkar, Adies Kadir.
5. Desmihardi
Desmihardi merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Andalas. Dia merupakan salah satu kuasa hukum Partai Gerindra yang meminta MK untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 tentang penetapan hasil Pemilihan Umum 2019 secara nasional.
6. Fredrik Willem Saija
Ia merupakan pensiunan hakim yang mengabdi selama 40 tahun. Jabatan terakhirnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak. Ia lahir di Ambon pada 4 Februari 1959 dan menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Hasanuddin pada 1984 serta Magister Hukum di Universitas Borobudur pada 2006.
Fredrik memulai karier sebagai hakim setelah lulus pendidikan calon hakim pada 1986 dengan peringkat pertama. Penugasan awalnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Nabire, kemudian bertugas di Pengadilan Negeri Manokwari dan Kendari.
Ia juga pernah menjadi Asisten Hakim Agung di Mahkamah Agung sebelum menjabat Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, serta Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Jayapura, Tanjung Karang, dan Bandung.
7. Setyawan Hartono
Setyawan Hartono merupakan pensiunan hakim yang mengabdi sekitar 41 tahun dengan jabatan terakhir sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta untuk periode 2022–2025.
Pria kelahiran Klaten 1 April 1958 ini menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada pada 1983 dan Magister Hukum di kampus yang sama pada 2004.
Ia memulai karier sebagai calon hakim pada 1984 di Pengadilan Negeri Surakarta dan dilantik sebagai hakim pada 1986 di Pengadilan Negeri Biak. Dalam perjalanan kariernya, Setyawan pernah bertugas di sejumlah pengadilan negeri, antara lain PN Pacitan, PN Palu, PN Surakarta, dan PN Sorong, serta menjabat Wakil Ketua PN Toli-Toli.
Setyawan kemudian bertugas di Mahkamah Agung sebagai Asisten Koordinator pada 2005–2008 dan dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada 2008.
Ia juga pernah menjabat Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung pada 2009–2014.
Pada jenjang berikutnya, ia dipercaya memimpin sejumlah pengadilan tinggi, di antaranya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Medan, dan Jawa Tengah. Jabatan terakhirnya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta untuk periode 2022–2025.
Ketetapan pelantikan tujuh anggota Komisi Yudisial oleh Presiden Prabowo Subianto itu mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132/P Tahun 2025.



