Pengumuman UMP Riau 2026 Masih Tunggu Restu Plt Gubernur

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, PEKANBARU - Pengesahan upah minimum provinsi (UMP) Riau tahun 2026 masih menunggu pengumuman resmi dari gubernur Riau. 

Meski proses pembahasan di tingkat Dewan Pengupahan Provinsi Riau telah rampung, hasil akhirnya belum dapat disampaikan ke publik sebelum mendapatkan persetujuan kepala daerah.

Pembahasan penetapan UMP Riau 2026 berlangsung dalam rapat Dewan Pengupahan Provinsi Riau yang digelar di Hotel Furaya Pekanbaru, Kamis (18/12/2025). 

Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha, yang secara aktif menyampaikan pandangan dan aspirasi masing-masing terkait besaran upah minimum tahun depan.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Roni Rahmat mengatakan, proses pembahasan berjalan dinamis dan konstruktif. 

Seluruh unsur yang tergabung dalam dewan pengupahan diberikan ruang untuk menyampaikan masukan sehingga keputusan yang dihasilkan diharapkan mencerminkan keseimbangan kepentingan antara pekerja dan dunia usaha.

Baca Juga

  • Sah! UMP Sumsel 2026 Naik jadi Rp3,94 Juta
  • UMP 2026 Jatim: Buruh Desak Gubernur Khofifah Pakai Alfa 0,9
  • Tok! UMP Sumatra Utara 2026 Naik 7,9% Jadi Rp3,23 Juta

“Pembahasan sudah selesai dan berjalan dengan baik. Semua pihak menyampaikan pandangannya. Namun, hasilnya belum bisa kami umumkan karena harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Plt gubernur Riau,” ujar Roni, Jumat (19/12/2025).

Menurutnya, setelah gubernur Riau memberikan persetujuan dan menetapkan besaran UMP 2026 secara resmi, pemerintah provinsi akan segera mengumumkannya kepada masyarakat. 

Penetapan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota di Riau untuk melanjutkan proses penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Roni menambahkan, Pemerintah Provinsi Riau menargetkan pengumuman UMP 2026 dapat dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Hal ini penting agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup dalam menindaklanjuti kebijakan pengupahan di tingkat kabupaten dan kota.

Penetapan UMP 2026 secara nasional menggunakan formula baru, yakni inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan faktor alfa. Nilai alfa berada pada rentang 0,5 hingga 0,9 sesuai ketentuan pemerintah, dan berlaku di seluruh provinsi di Indonesia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
• 16 jam lalusuara.com
thumb
Tren Pekan Mode Paris Musim Semi dan Panas 2026: Para Buah Bibir
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Jempol Seskab Teddy Saat KSAD Bilang: Anggota Saya Kehujanan Siang Malam, Dibilang Lambat!
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Kementerian PU Siapkan 1.150 Peralatan Penanganan Benca di Libur Nataru
• 10 jam lalukompas.com
thumb
kumparan Awards Impact Makers 2025 Apresiasi Bagi Para Pemberi Dampak Nyata di Indonesia
• 17 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.