GenPI.co - Mantan Menpora Bimo Ariotedjo digugat cerai istrinya, Niena Kirana Riskyana, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas PA Jakarta Selatan Dede Rika Nurhasanah mengatakan Niena mengajukan gugatan cerai pada 11 Desember 2025.
Menurut Dede Rika, Niena Kirana memasukkan gugatan cerai melalui sistem e-court.
"NKR penggugat, tergugatnya ABN," ujar Dede Rika Nurhasanah, Selasa (16/12).
Setelah melayangkan gugatan cerai terhadap Dito Ariotedjo, Niena Kirana akan menjalani sidang pertama.
"Sidang pertama Rabu 24 Desember 2025," kata Dede Rika.
Dede Rika menjelaskan Niena Kirana sempat mengajukan gugatan cerai terhadap Dito Ariotedjo pada Juni 2025.
“Namun, diputusnya tidak bisa diterima," ucap Dede.
Dede Rika tidak mengungkap alasan gugatan cerai Niena Kirana tak diterima pada saat itu.
"Itu urusan majelis hakim," tutur Dede Rika. (mcr7/jpnn)
Simak video menarik berikut:




