Pangdam XII/Tanjungpura Pimpin Pemusnahan Narkotika dan 1.173 Senjata Api Rakitan di Wilayah Perbatasan

pantau.com
18 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika dan ribuan senjata api rakitan di Markas Kodam XII/Tanjungpura, Pontianak, sebagai bentuk komitmen TNI AD menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Tidayu, Kompleks Makodam XII/Tanjungpura, dan melibatkan satuan-satuan pengamanan perbatasan yang selama ini aktif melakukan penindakan terhadap penyelundupan narkotika dan peredaran senjata ilegal.

Barang Bukti dari Operasi Perbatasan dan Penyerahan Sukarela

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia–Malaysia serta kegiatan pembinaan teritorial Kodam XII/Tanjungpura selama periode 2020 hingga 2025", ungkap Mayjen TNI Jamallulael.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 30.321,4 gram atau sekitar 30,3 kilogram dan 41 butir pil ekstasi dengan berat bruto 39,2 gram.

Selain itu, terdapat 1.173 pucuk senjata api rakitan yang terdiri dari 1.084 pucuk senjata laras panjang dan 89 pucuk pistol rakitan.

"Barang bukti narkotika ini merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh tiga satuan, yaitu Yonkav 12/Beruang Cakti, Yonzipur 5/Anugerah Bumi Wangsa, dan Yonarhanud 1/Purwa Bajra Cakti Kostrad", ia menjelaskan.

Pangdam menegaskan bahwa senjata-senjata yang dimusnahkan bukan hasil sitaan atau rampasan, melainkan diserahkan secara sukarela oleh masyarakat yang tinggal di perbatasan.

Kegiatan Pemusnahan sebagai Bentuk Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

"Melalui operasi intelijen, kegiatan teritorial, dan sosialisasi yang kami lakukan, masyarakat menyadari bahwa kepemilikan senjata api rakitan tidak ada manfaatnya dan justru berpotensi menimbulkan masalah hukum. Dengan kesadaran tersebut, mereka secara bertahap menyerahkan senjata kepada satuan pengamanan di perbatasan", terang Pangdam.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata kegiatan seremonial melainkan langkah nyata dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan.

"Negara tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal. Setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku", tegasnya.

"Ini adalah wujud kecintaan kita kepada masyarakat agar generasi muda terhindar dari pengaruh dan dampak narkotika. Kami juga berharap masyarakat tidak terlibat dalam tindakan anarkis dengan menggunakan senjata api rakitan", tambah Mayjen Jamallulael.

Kodam XII/Tanjungpura berkomitmen untuk terus memperkuat operasi pengamanan perbatasan dan kegiatan pembinaan teritorial sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari kejahatan lintas negara.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
HUT Ketujuh, PHR Teguhkan Semangat Satu Tujuan Satu Energi dan Perkuat Ketangguhan Perusahaan
• 5 jam laludisway.id
thumb
Syuting Spider-Man: Brand New Day Resmi Rampung, Sutradara Puji Tom Holland
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kampung Lalat! Ratusan Warga Kumitir Segel Kandang Ayam
• 14 jam lalurealita.co
thumb
Diskon Tarif Tol Nataru 2025/2026: Catat Jadwal, Ruas, dan Potensi Penghematan
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Prabowo Panggil Purbaya ke Istana, Bahas Dana Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
• 16 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.