Prabowo Panggil Purbaya ke Istana, Bahas Dana Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa ke Istana Negara pada Jumat (19/12/2025) sore.

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa ke Istana Negara pada Jumat (19/12/2025) sore. (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa ke Istana Negara pada Jumat (19/12/2025) sore. Pertemuan itu dilakukan guna memastikan kelancaran pemberian bantuan bagi korban bencana di Sumatera.

Purbaya mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Presiden melakukan verifikasi terhadap data-data bantuan yang sedang berjalan. Meskipun tidak merinci detail teknisnya, dia membenarkan bahwa fokus pembicaraan adalah seputar pendistribusian bantuan.

“Ada informasi yang dicek beliau ke saya, dan saya beri informasinya saya pikir sudah baik,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya memastikan pemerintah telah mengalokasikan dana yang sangat memadai untuk mitigasi dan penanganan bencana. Untuk tahun 2026, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp60 triliun.

Sementara untuk kebutuhan tahun ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat masih memiliki dana cadangan sebesar Rp1,3 triliun. Purbaya menyebut, BNPB juga telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,6 triliun.

“Tahun ini BNPB punya cadangan sampai Rp1,3 triliun, dia sudah ngajuin (tambahan) Rp 1,6 triliun, masih ada Rp1,3 triliun. Jadi enggak ada masalah untuk pendanaan biaya bencana,” kata Purbaya.

Terkait teknis penggunaan anggaran, Purbaya menjelaskan, dana cadangan yang ada saat ini ternyata belum sepenuhnya terpakai oleh BNPB, sehingga pihaknya masih menunggu pengajuan pencairan resmi untuk dana tambahan.

Kayaknya mereka masih punya uang juga kan sebelumnya berapa ratus miliar, mungkin belum habis. Jadi kita sih menunggu, begitu ada pengajuan kami langsung cairkan. Pemerintah siap uangnya di bank,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menjamin birokrasi pencairan akan dilakukan dengan cepat begitu ada permintaan dari lembaga terkait guna memastikan korban bencana segera mendapatkan penanganan yang dibutuhkan.

>

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polri Gelar Apel Operasi Lilin Jepang Natal dan Tahun Baru di Monas
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Kemajuan Pendidikan Vokasi dan Peningkatan SDM Didukung
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dampak Psikologis Gerakan Ayah Ambil Rapor bagi Kepercayaan Diri Anak
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kapolri Ungkap Satu Korporasi Jadi Tersangka Gelondongan Kayu di Banjir Sumut
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenkum Catat Prestasi 2025, Kanwil Kalbar Perkuat Layanan Hukum ke Masyarakat
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.