Masyarakat Hukum Adat Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Berbasis Hutan Berkelanjutan

mediaindonesia.com
19 jam lalu
Cover Berita

KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) bergerak menindaklanjuti komitmen Indonesia dalam COP30 di Brasil dengan menggelar Lokakarya Nasional pada 17-18 Desember 2025 di Jakarta. Fokus utama pertemuan ini adalah mempercepat realisasi target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sekaligus memperkuat posisi Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai aktor ekonomi yang berkelanjutan.

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki, menegaskan bahwa pemberian status administratif Hutan Adat hanyalah sebuah permulaan. "Penetapan Hutan Adat merupakan langkah awal untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi MHA yang selaras dengan kearifan lokal," ujar Rohmat melalui keterangannya, Jumat (19/12).

Sejalan dengan visi pemerintah, Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) menekankan bahwa perlindungan hutan harus beriringan dengan kesejahteraan masyarakat di tingkat tapak. Direktur Eksekutif KEM, Fito Rahdianto, menyoroti pentingnya keterhubungan MHA dengan rantai nilai ekonomi nasional maupun internasional.

"Keterhubungan ini penting agar masyarakat adat tidak hanya berperan sebagai pemasok bahan mentah tanpa jaminan pasar, tetapi memiliki posisi tawar yang lebih setara dalam tata niaga komoditas dan jasa berbasis hutan," jelas Fito.

Saat ini, MHA dinilai masih berada dalam posisi rentan akibat keterbatasan akses pembiayaan dan ketergantungan pada tengkulak. Untuk itu, KEM mendorong pengembangan social forestry enterprise yang dikelola secara profesional namun tetap inklusif.

Dalam diskusi panel, CEO EcoNusa sekaligus anggota KEM, Bustar Maitar, berbagi pengalaman sukses di wilayah Papua dan Maluku melalui mekanisme KOBUMI. Menurutnya, tantangan geografis di Indonesia Timur mengharuskan adanya jaminan pasar dan harga yang berkeadilan.

“Masyarakat adat harus memiliki kepastian pembelian dan pembayaran tunai. Pengalaman kami menunjukkan bahwa ketika akses pasar dan pendampingan berjalan konsisten, ekonomi berbasis hutan adat bukan hanya bertahan, tetapi mampu tumbuh,” kata Bustar.

Senada dengan hal itu, Direktur PT Sosial Bisnis Indonesia (SOBI), Matt Danalan Saragih, menekankan pentingnya standarisasi global. Melalui model agroforestry hub, pihaknya mendorong digitalisasi traceability (keterlacakan) agar produk hasil MHA dapat menembus pasar internasional yang lebih luas tanpa kehilangan identitas kearifan lokalnya.

Sebagai langkah nyata, KEM kini mulai menginisiasi pemetaan potensi produk dan jasa Hutan Adat di berbagai wilayah. Kolaborasi lintas pihak ini diharapkan dapat menghadirkan intervensi yang tepat sasaran untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat adat yang tangguh dan berkelanjutan.(H-2)
 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Potensi Sulsel Dilirik DKI Jakarta, Gubernur Andi Sudirman Temui Pramono Anung Bahas Investasi dan Reformasi Birokrasi
• 3 jam lalufajar.co.id
thumb
Ahli Gizi IPB: Program MBG Efektif Tekan Kebiasaan Jajan Sembarangan Anak
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Bonnie DPR: Revisi UU Sisdiknas untuk Satukan Ekosistem Pendidikan Nasional
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Profil Cole Sprouse, Saudara Kembar Dylan Sprouse yang Tak Cuma Tekuni Akting tapi Juga Fotografi
• 11 jam lalugrid.id
thumb
2 Jaksa Terjaring OTT, Kejagung Pilih Tunggu Proses KPK
• 4 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.