Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana, mengatakan, revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang tengah dibahas di parlemen untuk menyatukan berbagai regulasi dan ekosistem pendidikan.
Menurut dia, selama ini kebijakan pendidikan nasional tersebar dalam berbagai undang-undang dan peraturan turunan.
Advertisement
Hal ini disampaikan saat mensosialisaikan soal revisi UU Sisdiknas di Desa Cibuah, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Jumat (19/12/2025).
"Undang-Undang Sisdiknas ke depan diharapkan menjadi payung besar bagi seluruh sistem pendidikan nasional, baik pendidikan umum, keagamaan, maupun vokasi, sehingga kebijakan pendidikan bisa lebih terintegrasi dan berkeadilan," kata dia dalam keterangannya.
Politikus PDIP ini menuturkan, Komisi X DPR ini menuturkan, pihaknya memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan regulasi pendidikan mampu menjawab tantangan zaman sekaligus menjamin hak dasar warga negara.
"Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Karena itu, regulasinya harus kuat, konsisten, dan berpihak pada pemerataan akses," ungkap Bonnie.
Sebagai bagian dari edukasi kebijakan pendidikan, Bonnie turut menjelaskan berbagai instrumen dukungan negara, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), program afirmasi pendidikan, serta Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5449629/original/059490100_1766104646-1000115851.jpg)