Polda Bali Musnahkan Narkoba Senilai Rp4 Miliar

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Yudha Marutha

TVRINews, Denpasar 

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan nilai lebih dari Rp4 miliar, pada Kamis, 18 Desember 2025.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika menggunakan cairan deterjen agar barang bukti benar-benar rusak dan tidak dapat digunakan kembali.

Proses pemusnahan diawali dengan pemeriksaan laboratorium forensik Polda Bali untuk memastikan kandungan dan jenis narkotika yang akan dimusnahkan. 

Setelah hasil uji keluar, pemusnahan disaksikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant bersama perwakilan kejaksaan, BPOM, serta aparat penegak hukum terkait.

Kombes Pol Radiant menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 161 gram ganja, lebih dari 1.300 butir ekstasi, lebih dari dua kilogram sabu, dua gram hasis, serta 338 gram tetrahydrocannabinol (THC). Total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp4,014 miliar.

"Jika barang bukti ini beredar, dapat merusak ratusan jiwa. Karena itu, pemusnahan menjadi bagian penting dari tanggung jawab kami," ujar Radiant, dikutip Jumat, 19 Desember 2025.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk menghindari risiko hilang, berkurang, atau disalahgunakan selama proses hukum berlangsung. Metode pelarutan menggunakan deterjen dinilai efektif karena dapat merusak struktur kimia narkotika sehingga tidak lagi memiliki nilai pakai.

Polda Bali juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi penanganan barang bukti sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika.

Diketahui, Bali menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika karena berfungsi sebagai pintu masuk utama wisatawan domestik dan mancanegara melalui jalur udara dan laut. Pola peredaran narkoba kerap meningkat menjelang musim liburan dan menyasar tempat hiburan malam maupun jalur distribusi ekspedisi.

Penindakan tegas dan pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat, sekaligus mencegah eskalasi penyalahgunaan narkotika di daerah pariwisata.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Truk Logistik Dilarang Menyeberang Lewat Merak Mulai Hari Ini
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kena OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Miliki Harta Rp79 Miliar
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Sinopsis CINTA SEDALAM RINDU SCTV Episode 166, Hari Ini Jumat 19 Desember 2025: Rahasia Aluna Terancam, Asti Masuk UGD
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
OTT KPK di Bekasi: Ayah Bupati Ade Kuswara Ikut Terjaring
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Realisasi Anggaran Makan Bergizi Capai Rp52,9 Triliun
• 18 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.