Menkum: Realisasi PNBP KI cerminkan peningkatan kepercayaan publik

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kekayaan intelektual (KI) serta capaian penyelesaian permohonan kekayaan intelektual mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem pelindungan kekayaan intelektual nasional.



"Hal tersebut tidak lepas dari konsistensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memperkuat transformasi digital, mempercepat layanan, serta menjaga integritas dan akuntabilitas," kata Supratman dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 di Jakarta, Senin (15/12), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat realisasi PNBP dari layanan kekayaan intelektual pada DJKI pada Januari hingga 8 Desember 2025 mencapai Rp893,35 miliar atau naik 4,16 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp857,7 miliar.

Di bidang KI, Kemenkum telah berhasil menyelesaikan permohonan sebanyak 385.675 yang terdaftar dan tercatat dari total penerimaan permohonan sebesar 372.760.

Baca juga: Kemenkum: Edukasi publik terkait pendaftaran KI harus diperkuat

Capaian tersebut tercatat meningkat dibanding tahun 2024 sekitar 15,12 persen, di mana tahun 2024 pada periode yang sama penyelesaian permohonan kekayaan intelektual yang diselesaikan sebesar 330.521.

Supratman menilai, penguatan kinerja di bidang kekayaan intelektual merupakan bagian penting dari agenda reformasi hukum nasional.

Dirinya menegaskan, sistem kekayaan intelektual yang kuat tidak hanya berfungsi memberikan pelindungan hukum, tetapi juga harus mampu mendorong pemanfaatan ekonomi inovasi dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Maka dari itu, Menkum memberikan apresiasi atas kinerja DJKI yang menunjukkan hasil nyata dan terukur.

Baca juga: Kemenkum catat PNBP capai Rp2,01 triliun per awal Desember

Disebutkan bahwa capaian DJKI sepanjang tahun 2025 menjadi contoh konkret bagaimana pengendalian kinerja mampu menghasilkan layanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

“Penyelesaian permohonan kekayaan intelektual mampu melampaui jumlah permohonan yang masuk serta memberikan kontribusi signifikan terhadap PNBP,” ujar dia.

Baca juga: Menkum sebut pembiayaan berbasis KI tingkatkan daya saing ekonomi RI


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemarin, produksi EV hingga fleksibilitas WFA bagi ASN di akhir tahun
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Geo Dipa Proyeksikan Pendapatan Rp1,07 Triliun Sepanjang 2025
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Dukung Industri Mebel, Purbaya Pertimbangkan Kucurkan Insentif Lewat LPEI
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
3,94 Juta Orang Diprediksi Naik Kereta saat Libur Nataru, Menhub Tekankan Keselamatan
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Ngaku sudah sadar, Lolly anak Nikita Mirzani ungkap sudah move on dari Vadel Badjideh
• 12 jam lalubrilio.net
Berhasil disimpan.