KOMPAS.TV - Aksi debt collector menagih tunggakan kredit telah berulang kali menimbulkan masalah. Terakhir, kasus di Kalibata, Jakarta Selatan, dua debt collector tewas dikeroyok 6 polisi.
Bagaimana mencegah kasus seperti ini terulang? Perlukah ketentuan tentang pelibatan pihak ketiga dalam menagih utang dievaluasi?
Kita ulas bersama Ketua Dewan Komisioner OJK 2017-2022, Wimboh Santoso; Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo; dan Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana.
Baca Juga: [FULL] Kompolnas Update Sidang Etik 6 Polisi Pengeroyok Debt Collector di Kalibata
#debtcollector #polisi #kalibata
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- debt collector
- kalibata
- jakarta selatan
- kekerasan penagihan
- penagihan utang
- polisi




