Debt Collector Tewas di Kalibata, Perlukah Aturan Penagihan Utang Dievaluasi? Begini Kata YLKI-DPR

kompas.tv
12 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Aksi debt collector menagih tunggakan kredit telah berulang kali menimbulkan masalah. Terakhir, kasus di Kalibata, Jakarta Selatan, dua debt collector tewas dikeroyok 6 polisi. 

Bagaimana mencegah kasus seperti ini terulang? Perlukah ketentuan tentang pelibatan pihak ketiga dalam menagih utang dievaluasi?

Kita ulas bersama Ketua Dewan Komisioner OJK 2017-2022, Wimboh Santoso; Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo; dan Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana.

Baca Juga: [FULL] Kompolnas Update Sidang Etik 6 Polisi Pengeroyok Debt Collector di Kalibata

#debtcollector #polisi #kalibata

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV

Tag
  • debt collector
  • kalibata
  • jakarta selatan
  • kekerasan penagihan
  • penagihan utang
  • polisi
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
30 Orang Calon Jemaah Haji Bulukumba Batal Berangkat, Ada yang Mengundurkan Diri
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Lonjakan Penumpang Sudah Terlihat di Bandara Juanda
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Polusi Udara di Surabaya kian Mengkhawatirkan, Warga Diminta Waspada
• 17 jam lalurealita.co
thumb
BI Catat Asing Tinggalkan SBN Rp 620 Miliar Sepekan, Pasar Saham Masih Diminati
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Dubes RI Indroyono Soesilo Resmi Serahkan Surat Kepercayaan kepada Trump
• 5 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.