Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari keberadaan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi (TAR). Tri Taruna diketahui kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada pertengahan Desember 2025.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, koordinasi dilakukan secara berjenjang dengan institusi Kejaksaan, mengingat Tri Taruna merupakan aparat penegak hukum yang bertugas di lingkungan kejaksaan.“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan secara berjenjang. Karena yang bersangkutan berada di Hulu Sungai Utara, maka kami akan berkoordinasi dengan atasan langsungnya, yaitu Kejaksaan Tinggi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Selain berkoordinasi dengan Kejaksaan, KPK juga melakukan penelusuran melalui pihak keluarga dan lingkungan terdekat Tri Taruna. Menurut Asep, langkah tersebut lazim dilakukan untuk mengetahui pergerakan seseorang yang melarikan diri.
“Kami juga melakukan pencarian melalui keluarganya. Biasanya orang yang melarikan diri akan menuju ke kerabat, kenalan, atau pihak-pihak terdekatnya,” jelas Asep.
Berpeluang Masuk Daftar Pencarian OrangKPK menegaskan pencarian terhadap Tri Taruna Fariadi akan terus dilakukan. Apabila dalam waktu tertentu keberadaannya belum juga diketahui, lembaga antirasuah tersebut tidak menutup kemungkinan akan menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO).
“Nanti akan kami terbitkan DPO apabila upaya pencarian yang saat ini dilakukan tidak membuahkan hasil dan yang bersangkutan belum ditemukan,” tegas Asep.
Penerbitan DPO menjadi langkah lanjutan KPK untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan dan tersangka dapat segera dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Kronologi OTT KPK di Hulu Sungai UtaraKasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025. OTT tersebut menjadi operasi kesebelas yang digelar KPK sepanjang tahun 2025.
Sehari setelah OTT, tepatnya pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan telah mengamankan enam orang dalam operasi tersebut. Sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara turut terjaring, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto.


