Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I. Kebijakan ini diarahkan untuk mitigasi bencana alam sekaligus pemulihan ekosistem di wilayah Jawa Barat.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Bandung, Kamis (18/12). Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta jajaran direksi PTPN I.
Nusron Wahid menegaskan, PTPN I memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mengingat perusahaan ini mengelola aset kebun seluas sekitar 1,2 juta hektare secara nasional. Khusus di Jawa Barat, keberadaan tanaman keras seperti teh, karet, dan kopi dinilai sangat penting untuk menjaga fungsi hidrologis, menahan aliran air, serta mempertahankan cadangan air tanah.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi meminta PTPN I konsisten menjaga keberadaan tanaman keras dan mencegah alih fungsi lahan ke tanaman semusim seperti sayuran dan palawija. Menurutnya, perubahan fungsi tersebut berpotensi meningkatkan risiko erosi dan banjir.
“Kita harus menjaga Tanah Pasundan dari ancaman bencana. Salah satu ikhtiarnya adalah memastikan tanaman keras tetap dipertahankan dan tidak dialihkan ke tanaman sayuran. PTPN I harus lebih ketat,” ujar Dedi, Sabtu (20/12).
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah berkoordinasi dengan Kodam III/Siliwangi. Langkah ini ditempuh guna mencegah penyalahgunaan aset negara serta praktik alih fungsi lahan secara ilegal oleh pihak ketiga.
Selain itu, rapat koordinasi juga merumuskan sejumlah langkah strategis penataan ruang di Jawa Barat. Di antaranya pembongkaran bangunan liar atau bangunan yang tidak sesuai peruntukan lahan, relokasi permukiman dari kawasan rawan bencana—terutama di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum—serta pemberian ganti rugi atau kompensasi bagi masyarakat yang terdampak kebijakan penataan ruang, termasuk di wilayah Indramayu.
Direktur Utama PTPN I, Teddy Yunirman Danas, menyatakan kesiapan perusahaan untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa ke depan, operasional PTPN I tidak hanya berorientasi pada kinerja bisnis, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan tata ruang secara berkelanjutan,” kata Teddy.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, PTPN I Regional 2 yang mengelola aset di Jawa Barat kini diinstruksikan untuk memperketat pengawasan lahan. Langkah ini dilakukan agar fungsi resapan air dan peran lahan sebagai penyangga ekosistem tetap terjaga di tengah tantangan perubahan iklim.




