Washington: Departemen Kehakiman Amerika Serikat merilis ribuan berkas terkait penyelidikan kasus perdagangan seks yang melibatkan terpidana kejahatan seksual Jeffrey Epstein dan kaki tangannya, Ghislaine Maxwell, pada Jumat.
Rilis berkas tersebut dilakukan pada hari terakhir dari batas waktu 30 hari yang ditetapkan oleh Epstein Files Transparency Act, undang-undang yang mewajibkan Departemen Kehakiman membuka seluruh berkas terkait penyelidikan kasus tersebut. Lebih dari 3.300 berkas tahap awal dipublikasikan dan dapat diakses melalui situs resmi lembaga tersebut.
Dilansir dari Anadolu Agency, Sabtu, 20 Desember 2025, undang-undang Epstein Files Transparency Act membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk mendapat persetujuan DPR AS sejak diperkenalkan pada Juli oleh anggota DPR dari Partai Republik Thomas Massie dan anggota DPR dari Partai Demokrat Ro Khanna. Presiden AS Donald Trump menandatangani aturan tersebut menjadi undang-undang pada 19 November, setelah disahkan DPR dan Senat dengan dukungan nyaris bulat.
Meski UU itu mengharuskan pemerintahan Trump mengungkap seluruh dokumen tidak terklasifikasi terkait penyelidikan Epstein dan Maxwell, Wakil Jaksa Agung AS Todd Blanche mengatakan bahwa Departemen Kehakiman akan melakukan pembukaan dokumen secara bertahap. Ia menyebut total dokumen yang akan dirilis mencapai “beberapa ratus ribu”.
Blanche menjelaskan bahwa setelah rilis awal, yang mencakup foto dan berbagai materi lain terkait penyelidikan Epstein, Departemen Kehakiman akan merilis berkas tambahan dalam beberapa pekan ke depan.
Kasus Epstein selama ini menjadi isu sensitif secara politik di Amerika Serikat. Para anggota parlemen serta kelompok advokasi korban dari berbagai spektrum politik terus mendesak transparansi yang lebih luas terkait jaringan Epstein, termasuk pihak-pihak yang diduga membantu atau memfasilitasi kejahatannya.
Epstein ditemukan tewas di sel penjara New York pada 2019 saat menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks. Sebelumnya, ia mengaku bersalah di pengadilan federal Florida dan divonis pada 2008 atas dakwaan memperdagangkan anak di bawah umur untuk prostitusi.
Para korban menuding Epstein menjalankan jaringan perdagangan seks berskala luas yang diduga melibatkan kalangan elite kaya dan berpengaruh secara politik.
Baca juga: Foto Tambahan Arsip Jeffrey Epstein Dirilis Partai Demokrat



