Salahgunakan Data Nasabah, Kemkomdigi Ajukan 8 Aplikasi Mata Elang Dihapus

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Kementerian Komdigi mengajukan delisting 8 aplikasi mata elang yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan. Enam aplikasi sudah dihapus.(Sumber: Envato/Bilyanas)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang beredar melalui aplikasi digital. 

Hingga kini, sebanyak delapan aplikasi telah diajukan untuk dihapus (delisting) dari platform digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan penghapusan itu dilakukan setelah ditemukan indikasi penyebaran data objek fidusia secara tidak sah yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan atau delisting terhadap delapan aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait, yakni Google," kata Alexander dalam siaran pers Komdigi, Jumat (19/12).

Baca Juga: Istana Pastikan Tak Ada Transfer Data Pribadi Warga Indonesia ke Amerika Serikat | SAPA MALAM

"Saat ini, enam aplikasi sudah tidak aktif dan dua lainnya masih dalam proses." 

Aplikasi yang dikenal sebagai “Mata Elang”, seperti BESTMATEL diduga digunakan sebagai alat pendukung bagi debt collector untuk melacak kendaraan kredit bermasalah. 

Aplikasi tersebut bekerja dengan memindai nomor polisi kendaraan secara real-time melalui basis data perusahaan pembiayaan.

Data yang diproses mencakup informasi debitur, data kendaraan, hingga ciri-ciri fisik kendaraan.

Baca Juga: Buntut Kasus Kalibata, OJK Evaluasi dan Perketat Aturan Penagihan Utang

Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber :

Tag
  • aplikasi mata elang
  • debt collector
  • data nasabah
  • perlindungan data pribadi
  • kementerian komdigi
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kejagung Klaim Jaksa yang Kena OTT KPK, Sudah Jadi Tersangka Instansinya
• 14 jam lalufajar.co.id
thumb
Pengajuan Cepat & Mudah BRI Multiguna Pra Purna: Plafon Rp 1 M, Bunga Kompetitif
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Akses Darat ke Wilayah Tengah Aceh Pulih, Pengiriman Bantuan Dipercepat
• 18 jam lalugenpi.co
thumb
Susi Pudjiastuti Sentil Gibran yang Janji Pasang Starlink untuk Korban Bencana di Aceh, Sebut sang Wapres Harusnya Tak Banyak Tanya
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Tender Offer KRYA Tuntas, Tidak Ada Investor Publik yang Lepas Saham
• 4 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.