KPK Duga Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kepala Dinas dan Direktur RSUD, Modus Ancaman Proses Hukum Terbongkar

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), melakukan praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat daerah. Sasaran dugaan pemerasan itu mulai dari kepala dinas hingga direktur rumah sakit umum daerah (RSUD).

Dugaan tersebut terungkap dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pemerasan dilakukan dengan modus ancaman proses hukum terhadap para pejabat daerah.

“Permintaan tersebut disertai ancaman. Modusnya, laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat yang masuk ke Kejari Hulu Sungai Utara terkait dinas atau pejabat tertentu tidak akan ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Modus Pemerasan Lewat Ancaman Laporan LSM

Menurut KPK, Albertinus Napitupulu memanfaatkan posisinya sebagai kepala kejaksaan negeri untuk menekan para pejabat daerah. Ancaman dilakukan dengan menyebut adanya laporan pengaduan dari LSM yang berpotensi diproses secara hukum apabila permintaan tidak dipenuhi.

KPK menduga praktik ini dilakukan secara sistematis dan menyasar beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dengan posisi strategisnya, tersangka diduga memiliki kewenangan besar untuk menentukan apakah suatu laporan akan diproses atau dihentikan.

Asep menyebut, sejumlah pejabat yang diduga menjadi korban pemerasan antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara Rahman dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Yandi. Selain itu, dugaan pemerasan juga menyasar direktur RSUD di wilayah tersebut.

“Pola yang kami temukan adalah ancaman pemrosesan hukum yang digunakan sebagai alat tekanan,” kata Asep.

OTT Kesebelas KPK Sepanjang 2025

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan kesebelas yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. OTT tersebut digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025.

Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan telah mengamankan enam orang dalam operasi tersebut. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, termasuk Kepala Kejari Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fadli Zon: 70 Cagar Budaya Rusak Terdampak Bencana Sumatera
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
KPK Sebut OTT di Kalimantan Selatan terkait Dugaan Pemerasan
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Bank of Japan Naikkan Suku Bunga ke 0,75%, Tertinggi Dalam 30 Tahun
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Masa Transisi Darurat Banjir Sumatera, Pembangunan Huntara-Huntap Dikebut
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono Minta Sopir Bus Natal-Tahun Baru Cek Darah-Urine Sebelum Berangkat
• 16 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.