Masa Transisi Darurat Banjir Sumatera, Pembangunan Huntara-Huntap Dikebut

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, beberapa kabupaten/kota yang terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat kini menetapkan status transisi darurat.

Meski begitu, masih ada kabupaten/kota yang memperpanjang status tanggap darurat.

"Sejumlah kabupaten/kota telah menetapkan status transisi darurat, meskipun beberapa wilayah lain masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai dengan kondisi kebutuhan penanganan bencana di masing-masing kabupaten/kota," ujar Pratikno dalam konferensi pers tanggap bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12).

Terkait pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap, Pratikno mengatakan sudah mulai berjalan dan akan dipercepat.

"Semua kabupaten/kota juga dilakukan percepatan untuk Huntara dan Huntap ini," kata Pratikno.

Pembangunan huntara telah berjalan di sejumlah kabupaten dan kota, antara lain Kabupaten Pesisir Selatan, Padang Pariaman, dan Agam. Pembangunan ditargetkan rampung dalam beberapa minggu ke depan.

Berdasarkan data BNPB, huntara direncanakan dibangun di atas lahan berukuran 5.632 meter persegi, dengan konsep huntara tipe barak. Setiap unit hunian berukuran 33 meter persegi, dengan total 117 unit hunian yang terdiri atas 21 unit barak tipe 5 hunian dan 3 unit barak tipe 4 hunian.

"Jadi ini juga akan segera memulihkan kehidupan masyarakat. Percepatan pembangunan huntara dan huntap ini terus dilakukan sekaligus infrastruktur pendukungnya disiapkan," ucap Pratikno.

Pratikno menegaskan skema hunian tetap merupakan hunian yang dibangun oleh pemerintah, sehingga tidak menjadi beban bagi warga terdampak. Dalam kondisi tanggap darurat, pemerintah akan membangun hunian sementara apabila hunian tetap belum dapat langsung direalisasikan.

"Hunian tetap itu dibangun sepenuhnya oleh pemerintah. Untuk sementara di era tanggap darurat, itu kita kalau tidak bisa langsung hunian tetap, maka dibangun hunian sementara," kata dia.

"Tapi kalau bisa langsung hunian tetap, ya dibangun hunian tetap. Itu adalah tidak menjadi beban dari warga yang terdampak. Itu adalah hunian yang dibangun oleh pemerintah atau mungkin sumbangan dari pihak lain," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPPU Perkuat Institusi, Lantik 394 Pegawai Menjadi Aparatur Sipil Negara
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Komisi Informasi DKI Jakarta Kembali Gelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Balai Kota
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Harga Terbaru dan Terlengkap Emas UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Terjaring OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel HSU Diduga Memeras
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Tangkap Kepala Kejaksaan Negeri HSU Kalsel, Uang Ratusan Juta Disita
• 5 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.