KY Tegaskan Komitmen Perkuat Independensi dan Mutu Peradilan

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Yudisial (KY) menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas, kemandirian, dan mutu peradilan di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Anggota KY, Abdul Chair Ramadhan, usai pelantikan tujuh anggota KY masa jabatan 2025–2030 di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 19 Desember 2025.

“Kami akan bekerja maksimal sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan,” kata Abdul Chair Ramadhan kepada wartawan.

BACA JUGA:Bantuan Red Crescent UEA Tetap Disalurkan, Mendagri Tegaskan Lewat Muhammadiyah

BACA JUGA:Presiden Prabowo Lantik 6 Dubes RI dari Aljazair hingga Jepang, Ini Daftarnya

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi, baik internal maupun dengan seluruh pemangku kepentingan, untuk mendorong perubahan serta penguatan institusi peradilan.

“Sinergi dengan semua pihak akan kita maksimalkan untuk mewujudkan lembaga peradilan yang lebih mandiri dan bermutu. Itu menjadi target utama kami,” jelasnya.

Abdul Chair Ramadhan menjelaskan bahwa sejak awal proses seleksi hingga pelantikan, seluruh anggota KY telah sepakat untuk bekerja berdasarkan kewenangan konstitusional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam menjalankan tugasnya, fungsi pelaporan terhadap dugaan pelanggaran etik hakim akan tetap menjadi perhatian utama, yang dilaksanakan secara seimbang dengan proses investigasi dan klarifikasi.

“Sesuai dengan kewenangan, perihal pelaporan tentu akan menjadi perhatian selain juga advokasi. Pelaporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, klarifikasi, dan itu juga terkait dengan fungsi daripada KY itu sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Pemerasan Jaksa Kejati Banten terhadap WNA Korea Selatan, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Transparan

BACA JUGA:Seskab: Jangan Giring Opini Pemerintah Tak Bekerja Tangani Bencana Sumatera

Terkait independensi KY, Abdul Chair Ramadhan menegaskan bahwa tidak terdapat arahan khusus dari Presiden.

Ia menekankan bahwa kemandirian KY dijamin oleh undang-undang.

“Tidak ada arahan dari Presiden. Karena kita independen dan harus bekerja sesuai dengan kemandirian kita, dan itu dijamin dalam undang-undang,” tegasnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Minta Maaf Lukai Istri Ridwan Kamil, Lisa Mariana Beri Pelukan Jauh
• 12 jam lalugenpi.co
thumb
Brayen Nathan Brata dulang emas dari berkuda palang rintang
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Hancur Hati Madam Pang Lihat Thailand Terkapar Dihajar Thailand
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
KCIC Prediksi Penumpang Whoosh Naik hingga 25 Persen pada Periode Nataru
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rapor Penjualan Mobil Listrik Polytron Selama 2025, Lewati Hyptec hingga Hyundai
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.