Konstruksi Perkara Dugaan Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Disebut Terima Rp14,2 Miliar

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (depan kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (depan kanan) memberi keterangan dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menghadirkan 3 orang tersangka (belakang, berbaju oranye) kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam kesempatan itu. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan konstruksi perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).

Diketahui, KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang dan dua orang lainnya berinisial HMK dan SRJ sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Asep menjelaskan berawal sejak terpilih menjadi Bupati Bekasi 2024-2029, Ade Kuswara mulai menjalin komunikasi dengan SRJ selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. 

"Hasil dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai Desember 2025, ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK dan pihak lainnya," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.

Baca Juga: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Belum Diungkap | BERUT

Asep menyebut, SRJ merupakan kontraktor yang biasa melaksanakan proyek di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, proyek-proyek di Kabupaten Bekasi yang akan dikerjakan pada 2026 dan seterusnya sudah dikomunikasikan oleh Ade Kuswara dengan SRJ. 

"Dan (ADK) sering meminta sejumlah uang, padahal proyeknya sendiri belum ada," ucap Asep. 

Dalam kasus yang menjeratnya, Asep menyebut, Ade Kuswara menerima uang hingga miliaran rupiah dari tersangka SRJ selaku pihak swasta. 

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK bersama-sama HMK mencapai Rp 9,5 miliar," ujar Asep. 

Asep mengatakan pemberian uang dari SRJ untuk Ade Kuswara itu dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • bupati bekasi
  • ade kuswara
  • ade kuswara kunang
  • tersangka
  • konstruksi perkara
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Duel Jake Paul vs Anthony Joshua di Kelas Berat
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Karyawan di Grogol Gelapkan Uang Perusahaan Rp 216 Juta untuk Penuhi Gaya Hidup
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Menteri PU cek kesiapan jalan nasional di Cirebon jelang libur Natal
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Kemarin, dividen interim BMRI hingga investor pasar modal tembus 20 juta
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Antisipasi Banjir Rob di Demak saat Nataru, Polisi Siapkan Jalur Alternatif
• 20 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.