Jakarta, tvOnenews.com — Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, angkat bicara terkait sejumlah kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, Bahlil menegaskan telah menginstruksikan seluruh kader Partai Golkar untuk selalu bekerja sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Nah, menyangkut dengan instruksi kepada kader partai, kami memang dari DPP Partai Golkar selalu meminta kepada semua kader, baik di eksekutif maupun legislatif, agar bekerja sesuai aturan. Taat pada aturan,” kata Bahlil di DPP Partai Golkar, Sabtu (20/12/2025).
Bahlil juga menegaskan agar tidak ada kader yang mengambil keputusan atau melakukan tindakan yang melenceng dari aturan.
“Jangan ada satu keputusan atau tindakan yang melenceng dari aturan. Itu instruksi partai kepada kader partai di mana pun berada, yang telah memegang jabatan dan amanah rakyat, baik di eksekutif maupun legislatif,” terang Bahlil.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa bulan terakhir melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah.
Beberapa di antaranya adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang terjerat kasus dugaan suap pergantian jabatan Direktur RSUD Harjono Ponorogo serta sejumlah proyek lainnya pada November 2025.
Selanjutnya, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit tipe C pada Desember 2025.
Kemudian, Gubernur Riau Abdul Wahid, yang diduga terlibat kasus korupsi proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun anggaran 2025.
Kasus terbaru menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara, dalam perkara dugaan suap proyek dengan total nilai suap mencapai Rp9,5 miliar. (ars/nsp)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450727/original/013626300_1766156853-baf34e4c-71ce-4e84-b91a-7e0cb4355713.jpeg)