GMTD Dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar Kota Makassar 2025

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, MAKASSAR — PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) kembali menorehkan prestasi dengan dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar dan Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi GMTD dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kontribusi pajak Perseroan dinilai berperan signifikan dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, pada malam apresiasi Tax Award 2025 yang digelar di Hotel Claro Makassar, pekan lalu. Ajang ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak dan pengelola pajak yang dinilai berprestasi serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Direktur Utama GMTD, Ali Said, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa kepatuhan perpajakan merupakan bagian dari komitmen Perseroan dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

“Kami sangat menghargai penghargaan ini. Sesuai arahan Menteri Keuangan, penilaian tidak hanya didasarkan pada besarnya kontribusi pajak, tetapi juga pada tingkat kepatuhan dan kerja sama yang baik antara wajib pajak dan otoritas pajak. GMTD berkomitmen untuk senantiasa patuh terhadap peraturan perpajakan dan mendukung program pemerintah,” ujarnya, Sabtu, 20 Desember 2025.

Ali Said menambahkan, penghargaan tersebut mencerminkan peran aktif GMTD sebagai pelaku usaha yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab fiskal.

“Penghargaan ini menegaskan kontribusi GMTD dalam memperkuat pendapatan daerah Kota Makassar. Ke depan, kami berharap kontribusi tersebut dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengungkapkan, bahwa hingga akhir 2025, PAD Kota Makassar mengalami peningkatan signifikan, dari Rp1,6 triliun pada 2024 menjadi Rp1,8 triliun pada 2025, dengan target Rp2,3 triliun pada 2026.

“Pajak adalah tulang punggung pembangunan kota. Kami mengapresiasi kerja sama yang baik antara pemerintah dan para wajib pajak yang membayarkan pajaknya tepat waktu. Melalui Tax Award ini, kami berharap dapat memotivasi pelaku usaha dan masyarakat untuk semakin patuh terhadap kewajiban perpajakan,” ujar Appi.

Penghargaan tersebut semakin menegaskan posisi GMTD sebagai wajib pajak korporasi yang patuh, taat hukum, dan berkontribusi strategis dalam mendukung pembangunan Kota Makassar dan perekonomian nasional. (edo)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IHSG Sepekan Terkoreksi 0,59 Persen, Kapitalisasi Pasar Rp 15.788 Triliun
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Hari Ibu 2025, BPIP Ajak Perempuan Indonesia Bergerak Nyata Laksanakan Pancasila dalam Tindakan
• 50 menit lalutabloidbintang.com
thumb
Musim Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, 2,9 Juta Kendaraan Diproyeksikan Tinggalkan Jakarta
• 3 jam laluerabaru.net
thumb
Update Bencana Sumatra: Korban Meninggal 1.071 Jiwa, 185 Masih Dicari
• 13 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Prediksi Skor Persebaya vs Borneo FC: Head to Head, Susunan Pemain
• 10 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.