FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2025-2026 secara berlebihan.
Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan bersama di tengah masyarakat.
Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai bentuk kepedulian sosial.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengingatkan agar masyarakat tidak larut dalam euforia, mengingat sejumlah daerah di Indonesia tengah dilanda bencana alam.
Beberapa wilayah di Sumatra, misalnya, masih berduka akibat banjir bandang dan tanah longsor.
Arya mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menerbitkan surat edaran terkait pembatasan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum pada malam pergantian tahun.
“Jadi nanti akan ada maklumat kepolisian, edaran untuk tidak menggunakan petasan, tidak menggunakan motor (knalpot) brong, tidak minum ballo, supaya situasi semakin kondusif,” kata Arya, Sabtu (20/12/2025).
Dikatakan Arya, penggunaan petasan menjadi salah satu fokus perhatian aparat keamanan.
Selain berisiko membahayakan keselamatan, suara petasan juga dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, selain memberikan imbauan, Polrestabes Makassar bersama jajaran akan melakukan penertiban terhadap penjualan dan peredaran petasan, baik menjelang maupun saat malam puncak perayaan tahun baru.
“Kami juga lagi berupaya untuk menghentikan peredaran petasan di malam tahun baru. Karena kita juga berempati kepada saudara-saudara kita yang berada di Sumatera,” ucap Arya.
Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 itu menegaskan pentingnya menumbuhkan empati dan solidaritas sosial, terutama kepada warga di daerah lain yang tengah menghadapi musibah.
“Jangan karena tahun baru di sini euforia, lalu merayakan kegembiraan padahal saudara-saudara kita di luar sana sedang kesusahan,” sebutnya.
Ia pun mengajak warga Makassar untuk menyambut pergantian tahun dengan cara yang sederhana, tertib, dan tidak mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar.
“Jadi saya mengimbau seluruh masyarakat di Kota Makassar atau yang datang ke Kota Makassar untuk peringati tahun baru tapi tidak dengan berhura-hura, melempar petasan, apalagi sambil minum-minum,” pesannya.
Arya menegaskan, perilaku tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap stabilitas keamanan di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat keamanan demi menciptakan suasana pergantian tahun yang aman, damai, dan penuh kebersamaan.
“Ini jangan dilakukan karena itu nanti akan menggangu situasi Kamtibmas,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)


