KPK Ungkap Satu Tersangka Kabur saat OTT Kasus Dugaan Korupsi Pemerasan di HSU

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri depan) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan depan) saat menunjukkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan tahun anggaran 2025-2026, yakni (kiri-kanan) ASB dan APN, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). (Sumber: ANTARA/Rio Feisal)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi satu tersangka melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Sesuai dengan laporan yang disampaikan kepada kami dari petugas yang melaksanakan penangkapan, bahwa dari tiga terduga tersebut, memang salah satunya melarikan diri," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.

Adapun saat ini KPK baru menahan dua dari tiga tersangka yang telah ditetapkan. Kedua tersangka itu yakni Kepala Kejari HSU berinisial APN dan Kepala Seksi Intelijen Kejari berinisial ASB.

Baca Juga: KPK Ungkap Modus Kajari Hulu Sungai Utara Diduga Lakukan Pemerasan ke Perangkat Daerah

Sementara itu, satu tersangka lain Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) berinisial TAR disebut melakukan perlawanan dan melarikan diri. 

"Saat ini, terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan pencarian dan tentunya nanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang (DPO) apabila pencarian yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil atau tidak ditemukan yang bersangkutan," ujarnya.

Asep lantas meminta tersangka yang melarikan diri itu kooperatif dan segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.

Dalam perkara ini, menurut Asep, APN diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah perangkat daerah di Kabupaten HSU. 

Baca Juga: KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Orang Lainnya Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemerasan

Asep mengungkapkan, modus APN yakni meminta uang disertai ancaman agar laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas-dinas yang dijadikan target tidak ditindaklanjuti proses hukumnya.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • tersangka
  • hulu sungai utara
  • hsu
  • kasi datun kejari hsu
  • korupsi kejari hsu
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Fakta Kebakaran Maut di Jakut Diduga Berawal dari Charge Mobil Listrik
• 9 jam laludetik.com
thumb
Diskusi Publik Bersama Para Pakar Publikasi Jurnal: Indonesia Gencarkan Publikasi SINTA, Maka...
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Wanti-wanti soal Korupsi: Mark-Up Gila-gilaan Sama dengan Mencuri
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Suap Proyek-Proyek Bikin Bupati Bekasi Ditangkap KPK
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Tim Polo Air Putri Indonesia Ikut Sabet Medali di Thailand
• 15 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.