jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batu Bara Investasi pada proses akuisisi tambang batu bara milik PT Atlas Resource Tbk tahun 2018-2020.
Asisten Pidana Khusus (aspidsus) Kejati Jakarta Haryoko Ari Prabowo mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengkaji ulang seluruh data yang ada demi menemukan bukti-bukti serta potensi kerugian negara akibat hal ini.
BACA JUGA: Sidang Tipikor Ungkap Bottom Price Tak Mengikat Penjualan
"Ya akan coba kami buka kembali dan sedang kami kaji ulang semuanya mulai dari awal sampai potensi kerugian negara yang timbul dari kerja sama ini," katanya saat berbincang dengan wartawan, Jumat (12/12/2025).
Oleh karenanya Haryoko meminta masyarakat bersabar dan ikut terus perkembangan kasus ini.
BACA JUGA: Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Uji Materi UU Tipikor Dinilai Kontradiktif
"Sabar ya, progres apa pun nanti akan kami sampaikan ke publik" tambahnya.
Dalam perjalanannya, pada 2018 PT PLN Batu Bara Investasi (PLNBBI) menandatangani kontrak kerjasama dengan direktur utama PT Atlas Resource Tbk (ARII) Andre Abdi terkait akusisi saham anak usaha PT. Atlas Resource tbk yakni PT Banyan Koalindo Lestari (BKL) serta PT Musi Mitra Jaya.
BACA JUGA: Nadiem Dibawa ke Tipikor, Masyarakat Jangan Terjebak Pro Kontra
Namun, dalam laporan BPK-RI 2022, sebanyak PLTU 7 di pulau jawa mengalami kekurangan pasokan akibat tidak diterapkannya Good Coorporate Governance oleh anak usaha PT Atlas Resource tbk sehingga berpotensi terhadap kerugian negara hinga ratusan miliar.
Melihat hal tersebut, pada 2023 Kejati Jakarta telah memanggil Direktur PT Atlas Resource tbk Joko Kus Sulistyoko untuk dimintai keterangan.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


