JAKARTA, KOMPAS.com - Dari dinasti jadi korupsi, kasus maling uang rakyat yang melibatkan keluarga kepala daerah kembali terulang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, karena diduga terlibat dalam praktik ijon pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Mereka berdua disebut menerima aliran dana sebesar Rp 14,2 miliar dari proyek yang belum ada sehingga ditetapkan sebagai kasus korupsi.
Baca juga: Apa Itu Ijon Proyek? Modus Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara
KPK menduga, seorang pengusaha swasta bernama Sarjan telah empat kali menyetor duit ijon kepada Ade dan bapaknya.
"Adapun total ijon yang diberikan oleh SRJ (Sarjan) kepada ADK (Ade) bersama HMK (Kunang) mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12/2025) pagi.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Bupati Bekasi, indepth, bupati bekasi ade kuswara, bupati bekasi ditangkap kpk, Bupati Bekasi kena OTT KPK, bupati bekasi ott, ijon proyek bekasi&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8yMC8xNjA3MDQ5MS9kYXJpLWRpbmFzdGktamFkaS1rb3J1cHNpLWluaS04LWtlcGFsYS1kYWVyYWgteWFuZy10ZXJqZXJhdC1rb3J1cHNpLWJlcnNhbWE=&q=Dari Dinasti Jadi Korupsi, Ini 8 Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi Bersama Keluarganya§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Selain dari Sarjan, Ade Kuswara bersama ayahnya juga diduga menerima uang dari pihak lain sebesar Rp 4,7 miliar sehingga total duit aliran ijon yang mereka kumpulkan mencapai Rp 14,2 miliar.
Baca juga: Bukan Sembarang Kades, HM Kunang Jadi Perantara Suap Bupati Bekasi Rp 14,2 Miliar
Praktik korupsi keluarga atau dinasti yang dilakukan Ade dan ayahnya menambah panjang daftar kasus korupsi yang menjerat kepala daerah beserta keluarganya.
Catatan Kompas.com, setidaknya ada tujuh kasus korupsi yang dilakukan oleh keluarga kepala daerah di sejumlah daerah di Indonesia.
Bupati Karawang Ade Swara dan istriPada Oktober 2014, KPK menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan Ade dan Nurlatifah sebagai tersangka TPPU merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan keduanya terhadap PT Tatar Kertabumi terkait izin pembangunan mal di Karawang.
Keduanya diduga memeras PT Tatar Kertabumi yang ingin meminta izin untuk pembangunan mal di Karawang.
Mereka diduga meminta uang Rp 5 miliar kepada PT Tatar Kertabumi untuk penerbitan surat izin tersebut.
Uang itu akhirnya diberikan dalam bentuk dollar berjumlah 424.329 dollar Amerika Serikat.
Baca juga: Bupati Kapuas dan Istri Ditahan KPK, Ini Deretan Pasutri yang Korupsi
Bupati Empat Lawang Budi Antoni dan istriPada 2015, KPK menciduk Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, bersama istrinya Suzanna.
Keduanya saat itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan kepala daerah.




