Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memproses permohonan penutupan kantor cabang yang diajukan oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan penutupan sejumlah KC/KCP dilakukan seiring penguatan bisnis pada segmen Corporate & Institutional Banking (CIB) dan peningkatan proposisi digital yang dinilai tidak memerlukan unit kerja cabang yang terlalu banyak dengan penyebaran di kota-kota tertentu.
“Bank juga telah mempertimbangkan cost and benefit analysis pada setiap proses penyesuaian jaringan kantor termasuk efisiensi biaya,” kata Dian dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (20/12/2025).
Terkait nasib karyawan yang terdampak, Dian menuturkan bahwa Bank QNB menyatakan telah melakukan komunikasi dan tindak lanjut termasuk memenuhi hak-hak karyawan terdampak, seperti pengakhiran hubungan kerja sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Bank juga telah menginformasikan tindak lanjut dimaksud kepada OJK,” ujarnya.
Sebelumnya, Bank QNB Indonesia mengumumkan akan menghentikan operasional kantor cabang di Bandung Dago, Semarang Gajah Mada, Surabaya Darmo, dan Jakarta Pluit mulai 5 Januari 2026. Operasional akan dialihkan ke beberapa kantor cabang di Jakarta, seperti Jakarta SCBD dan Jakarta Gajah Mada.
Baca Juga
- Kemenkeu soal Ratusan Kantor Bank Tutup, Sebut Dampak Inovasi
- Layanan Digital Kian Marak, 19 Kantor Bank di Sulsel Tutup dalam Setahun
- Penyusutan Kantor Bank Terus Berlanjut Tahun Ini, Apa Alasannya?
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa Kantor Cabang (KC) dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di bawah efektif tidak beroperasi pada Senin, 5 Januari 2026,” tulis manajemen melalui laman resminya, dikutip Selasa (26/11/2025).
Seiring penutupan sejumlah kantor cabang, manajemen Bank QNB Indonesia menyarankan para nasabah untuk memanfaatkan layanan perbankan melalui QNB Indonesia Mobile Banking, QNB Online Banking, dan Corporate Internet Banking.
“Nasabah juga dapat memanfaatkan layanan Phone Transaction kami,” ujar manajemen.
Berikut daftar lengkap alamat KC/KCP yang ditutup, serta alamat pengalihan KC/KCP:
1.Bandung Dago
Jl. Ir. H. Juanda No. 11 (Dago)
Bandung 40116
Tel : (+62 22) 8428 1091
2.Semarang Gajah Mada
Jl. Gajah Mada No. 101B
Semarang 50134
Tel : (+62 24) 8656 9099
3.Surabaya Darmo
Jl. Raya Darmo No. 108
Surabaya 60264
Tel : (+62 31) 568 7530
Ketiga kantor tersebut akan dialihkan ke:
Jakarta SCBD
Revenue Tower Lantai Ground, District 8, SCBD Lot 13, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Tel : (+62 21) 515 5058
Bank QNB Indonesia juga menutup salah satu cabangnya di Jakarta tepatnya:
4.Jakarta Pluit
Ruko Sentra Bisnis Pluit
Jl. Pluit Sakti Raya No. 28 Blok A.12
Jakarta 14450
Tel : (+62 21) 668 1722
Selanjutnya, operasional akan dialihkan ke:
Jakarta Gajah Mada
Mediterania Gajah Mada Tower Alpha No. TUD 16, Lantai UG
Jl. Gajah Mada No. 174
Jakarta 11130
Tel : (+62 21) 630 2151





