Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat keberterimaan kayu manis Indonesia di pasar global melalui pengawalan standar internasional di Forum Codex sehingga memberikan nilai ekonomis bagi petani di dalam negeri.
"Indonesia terus mengonsolidasikan langkah untuk menjaga posisi kayu manis nasional di pasar global," kata Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Yusra Egayanti dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Dia menyampaikan sebagai salah satu produsen dan pengekspor kayu manis terbesar dunia, Indonesia berkepentingan memastikan standar internasional yang disusun di Forum Codex mampu mengakomodasi karakteristik komoditas nasional serta mendukung kelancaran perdagangan lintas negara.
Ia menuturkan produksi kayu manis nasional menunjukkan fondasi yang kuat untuk menopang peran tersebut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi kayu manis Indonesia pada 2022 mencapai 60.018 ton.
Dari sisi perdagangan, kinerja ekspor juga terus terjaga. Sepanjang 2024, ekspor kayu manis Indonesia tercatat 28.841 ton dengan nilai 112 juta dolar Amerika Serikat (AS). Sementara ekspor di 2025 hingga Oktober, realisasinya telah mencapai 21.274 ton senilai 80,8 juta dolar AS.
Upaya penguatan posisi tersebut diarahkan pada pengawalan pembahasan Draft Standard for Spices in the Form of Dried Barks – Requirements for Cinnamon yang dibahas dalam Sidang Codex Committee on Spices and Culinary Herbs (CCSCH) ke-8.
Lebih lanjut dia mengatakan Indonesia mendorong pendekatan standar yang bersifat umum dan inklusif agar kayu manis dari berbagai spesies tetap diakui secara setara, sehingga tidak menimbulkan hambatan teknis yang berpotensi melemahkan daya saing ekspor.
"Sebagai tindak lanjut pembahasan di tingkat internasional, Bapanas selaku Mirror Committee (MC) CCSCH melakukan kunjungan lapangan serta pertemuan koordinasi bersama pemangku kepentingan di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (18/12)," jelasnya.
Forum itu mempertemukan perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, peneliti, pemerintah daerah, serta pelaku usaha untuk menyatukan posisi nasional dalam menghadapi dinamika perumusan standar kayu manis global.
Dia menegaskan pengawalan standar Codex memiliki dampak langsung terhadap keberterimaan produk Indonesia di pasar internasional. Standar yang dirumuskan di Codex akan menjadi rujukan global bagi perdagangan pangan.
“Indonesia harus aktif memperjuangkan kepentingan nasional agar kayu manis yang dihasilkan petani dan pelaku usaha dalam negeri tetap dapat menembus pasar internasional tanpa hambatan yang tidak perlu,” ujar Yusra.
Ia mengatakan Indonesia dikenal sebagai penghasil kayu manis dengan spesies utama Cinnamomum burmannii, yang selama ini mendominasi pasokan global.
"Dalam proses pembahasan standar Codex, muncul usulan dari sejumlah negara untuk memisahkan pengaturan berdasarkan spesies tertentu," bebernya.
Yusra menjelaskan, Indonesia berpandangan bahwa standar kayu manis seharusnya disusun secara umum dan mencakup berbagai spesies sebagaimana tercantum dalam project document CCSCH. Pendekatan itu dinilai lebih mencerminkan realitas produksi dan perdagangan kayu manis dunia.
"Dilakukan kunjungan lapangan ke Desa Getas, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah sebagai bagian dari penguatan pemahaman teknis peserta terhadap praktik produksi di lapangan," jelasnya.
Ia mengatakan tim melihat langsung kondisi tanaman kayu manis di tingkat hulu, mulai dari karakter tanaman, pola tanam, hingga keterkaitannya dengan sistem agroforestri kopi.
Baca juga: Sumbar ekspor 25 ton kulit kayu manis tujuan Amerika Serikat
Baca juga: UMKM binaan Pertamina mengekspor 10,4 ton kayu manis ke Turki
Baca juga: Khasiat air rebusan kayu manis: Dari kontrol gula darah hingga imun
"Indonesia terus mengonsolidasikan langkah untuk menjaga posisi kayu manis nasional di pasar global," kata Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Yusra Egayanti dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Dia menyampaikan sebagai salah satu produsen dan pengekspor kayu manis terbesar dunia, Indonesia berkepentingan memastikan standar internasional yang disusun di Forum Codex mampu mengakomodasi karakteristik komoditas nasional serta mendukung kelancaran perdagangan lintas negara.
Ia menuturkan produksi kayu manis nasional menunjukkan fondasi yang kuat untuk menopang peran tersebut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi kayu manis Indonesia pada 2022 mencapai 60.018 ton.
Dari sisi perdagangan, kinerja ekspor juga terus terjaga. Sepanjang 2024, ekspor kayu manis Indonesia tercatat 28.841 ton dengan nilai 112 juta dolar Amerika Serikat (AS). Sementara ekspor di 2025 hingga Oktober, realisasinya telah mencapai 21.274 ton senilai 80,8 juta dolar AS.
Upaya penguatan posisi tersebut diarahkan pada pengawalan pembahasan Draft Standard for Spices in the Form of Dried Barks – Requirements for Cinnamon yang dibahas dalam Sidang Codex Committee on Spices and Culinary Herbs (CCSCH) ke-8.
Lebih lanjut dia mengatakan Indonesia mendorong pendekatan standar yang bersifat umum dan inklusif agar kayu manis dari berbagai spesies tetap diakui secara setara, sehingga tidak menimbulkan hambatan teknis yang berpotensi melemahkan daya saing ekspor.
"Sebagai tindak lanjut pembahasan di tingkat internasional, Bapanas selaku Mirror Committee (MC) CCSCH melakukan kunjungan lapangan serta pertemuan koordinasi bersama pemangku kepentingan di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (18/12)," jelasnya.
Forum itu mempertemukan perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, peneliti, pemerintah daerah, serta pelaku usaha untuk menyatukan posisi nasional dalam menghadapi dinamika perumusan standar kayu manis global.
Dia menegaskan pengawalan standar Codex memiliki dampak langsung terhadap keberterimaan produk Indonesia di pasar internasional. Standar yang dirumuskan di Codex akan menjadi rujukan global bagi perdagangan pangan.
“Indonesia harus aktif memperjuangkan kepentingan nasional agar kayu manis yang dihasilkan petani dan pelaku usaha dalam negeri tetap dapat menembus pasar internasional tanpa hambatan yang tidak perlu,” ujar Yusra.
Ia mengatakan Indonesia dikenal sebagai penghasil kayu manis dengan spesies utama Cinnamomum burmannii, yang selama ini mendominasi pasokan global.
"Dalam proses pembahasan standar Codex, muncul usulan dari sejumlah negara untuk memisahkan pengaturan berdasarkan spesies tertentu," bebernya.
Yusra menjelaskan, Indonesia berpandangan bahwa standar kayu manis seharusnya disusun secara umum dan mencakup berbagai spesies sebagaimana tercantum dalam project document CCSCH. Pendekatan itu dinilai lebih mencerminkan realitas produksi dan perdagangan kayu manis dunia.
"Dilakukan kunjungan lapangan ke Desa Getas, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah sebagai bagian dari penguatan pemahaman teknis peserta terhadap praktik produksi di lapangan," jelasnya.
Ia mengatakan tim melihat langsung kondisi tanaman kayu manis di tingkat hulu, mulai dari karakter tanaman, pola tanam, hingga keterkaitannya dengan sistem agroforestri kopi.
Baca juga: Sumbar ekspor 25 ton kulit kayu manis tujuan Amerika Serikat
Baca juga: UMKM binaan Pertamina mengekspor 10,4 ton kayu manis ke Turki
Baca juga: Khasiat air rebusan kayu manis: Dari kontrol gula darah hingga imun


