Libur Nataru, Pembatasan Truk Besar di Jatim Berlaku hingga Awal Januari 2026

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita

JATIM, KOMPAS.TV - Untuk kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas tol maupun non-tol.

Penerapan pembatasan operasional angkutan barang mulai diberlakukan sejak Jumat kemarin hingga hari ini. Selanjutnya, aturan serupa kembali diterapkan pada 23 hingga 28 Desember 2025 dan 2 hingga 4 Januari 2026.

Pembatasan ini berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan maupun gandengan, serta angkutan hasil tambang.

Pembatasan di jalur tol akan berlangsung selama dua puluh empat jam penuh, sedangkan untuk jalur arteri atau non-tol, pembatasan berlaku mulai pukul lima pagi hingga sepuluh malam.

Namun, polisi memberikan pengecualian bagi kendaraan pengangkut BBM, bahan pokok, obat-obatan, hingga barang-barang sumbangan bencana alam.

Baca Juga: Libur Nataru, Ribuan Kendaraan Padati Tol Dalam Kota Arah Jagorawi dan Cikampek

 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV

Tag
  • jatim
  • polda jatim
  • nataru
  • libur natal dan tahun baru
  • pembatasan truk
  • angkutan barang
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Diminta Segera Limpahkan Tersangka Penipuan Pembelian Lahan
• 1 jam laluidntimes.com
thumb
Bapanas perkuat keberterimaan kayu manis Indonesia di pasar global
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Gubernur Jakarta Pramono Anung Putuskan Tak Ada Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru
• 17 jam lalucumicumi.com
thumb
Pengamanan Nataru, Polres Tasikmalaya Gelar Rakor Lintas Sektoral
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
I.League-APPI Kumpulkan Rp265 Juta dari Laga Amal untuk Sumatra
• 17 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.