Jakarta: Harta kekayaan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang tercatat mencapai Rp79,16 miliar berdasarkan LHKPN per 11 Agustus 2025, menjadi sorotan publik. Pemberitaan ini kian ramai setelah kantornya disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 18 Desember 2025.
Di tengah viralnya nilai kekayaan tersebut, muncul pertanyaan: berapa sebenarnya gaji resmi seorang bupati di Indonesia? Berikut rincian penghasilan resmi seorang bupati di Indonesia berdasarkan peraturan yang berlaku, dilansir dari laman PINA.
Gaji dan tunjangan bupati
Sebagai pejabat negara, penghasilan resmi seorang bupati diatur dalam peraturan pemerintah. Gaji dan tunjangannya terdiri dari beberapa komponen:
1. Gaji pokok Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 59 Tahun 2000, gaji pokok bupati ditetapkan sebesar Rp2.100.000 per bulan. Wakil bupati memperoleh Rp1.800.000 per bulan.
2. Tunjangan Besaran tunjangan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 68 Tahun 2001. Seorang bupati menerima tunjangan sebesar Rp3.780.000 per bulan, sedangkan wakil bupati menerima Rp3.240.000 per bulan.
3. Fasilitas tambahan Bupati juga berhak mendapatkan fasilitas penunjang jabatan, antara lain:
- Mobil dinas
- Rumah jabatan beserta peralatan dan biaya pemeliharaannya
- Pakaian dinas dan atributnya
- Biaya perjalanan dinas
- Pemeliharaan kesehatan
- Biaya operasional untuk mendukung tugas lainnya
Besarannya berkisar mulai dari minimal Rp125 juta per tahun (untuk PAD Rp5 miliar) hingga minimal Rp600 juta per tahun (untuk PAD di atas Rp150 miliar), dengan batas maksimal berupa persentase tertentu dari total PAD.
Baca juga: Apa Itu Single Salary ASN 2026? Begini Skema Penggajian Baru!
(Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Husen)
Kekayaan Bupati Bekasi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari situs resmi KPK, total harta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang adalah Rp79.168.051.653. Rincian asetnya adalah sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan: Rp76.257.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp2.450.000.000 (terdiri dari Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang)
- Harta Bergerak Lainnya: Rp43.092.000
- Kas dan Setara Kas: Rp147.959.653
Jika dijumlahkan, total penghasilan tetap bupati dari gaji pokok dan tunjangan adalah Rp5.880.000 per bulan atau sekitar Rp70,56 juta per tahun. Angka ini sangat kontras dengan total harta kekayaan Bupati Bekasi yang dilaporkan mencapai Rp79,16 miliar.
Gaji resmi bulanan seorang bupati, yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan jabatan, secara nominal terhitung tetap dan tidak besar. Namun, besarnya kekayaan Bupati Bekasi yang kini viral mengalihkan sorotan pada komponen pendapatan lain di luar gaji resmi, seperti pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang nilainya sangat besar di daerah kaya, serta praktik pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.
Keterkaitan antara kekayaan pribadi pejabat, pengelolaan anggaran daerah, dan realitas ekonomi masyarakat di Bekasi menjadi fokus perhatian publik dan pengawasan KPK saat ini. (Muhammad Adyatma Damardjati)



