Jakarta, CNBC Indonesia - Kekayaan bersih CEO Tesla Elon Musk melonjak menjadi US$ 749 miliar atau setara Rp 12.508 triliun (asumsi kurs Rp 16.700/US$) pada Jumat malam setelah Mahkamah Agung Delaware mengembalikan opsi saham Tesla senilai US$ 139 miliar yang dibatalkan tahun lalu.
Lonjakan kekayaan ini dilaporkan oleh Forbes lewat daftar The Forbes Real-time Billionaire List.
Kekayaan Elon Musk sendiri setara dengan nyaris dua kali pendapatan domestik bruto Malaysia yang pada tahun 2024 tercatat senilai US$ 421 miliar, menurut data World Bank. Angka tersebut juga setara sekitar setengah dari output ekonomi RI dalam setahun yang berdasarkan data yang mana mencapai US$ 1,4 triliun pada tahun lalu.
Diketahui, paket gaji Musk tahun 2018, yang dulunya bernilai US$56 miliar, dipulihkan oleh Mahkamah Agung Delaware pada hari Jumat, dua tahun setelah pengadilan membatalkan kesepakatan kompensasi tersebut sebagai keputusan yang "tidak masuk akal."
Mahkamah Agung mengatakan bahwa putusan tahun 2024 yang membatalkan paket gaji tersebut tidak tepat dan tidak adil bagi Musk.
Awal pekan ini, Musk menjadi orang pertama yang pernah melampaui kekayaan bersih $600 miliar setelah laporan bahwa perusahaan rintisan kedirgantaraan SpaceX miliknya kemungkinan akan go public.
Pada bulan November, para pemegang saham Tesla secara terpisah menyetujui rencana pembayaran sebesar US$ 1 triliun untuk Musk, paket pembayaran perusahaan terbesar dalam sejarah, karena para investor mendukung visinya untuk mengubah pembuat kendaraan listrik tersebut menjadi raksasa AI dan robotika.
Kekayaan Musk kini melebihi kekayaan pendiri Google, Larry Page, orang terkaya kedua di dunia, hampir US$ 500 miliar, menurut daftar miliarder Forbes.
(fsd/fsd)


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F20%2F4909c70eea3f87700395b51a555605f5-WhatsApp_Image_2025_12_20_at_15.01.49.jpeg)