OTT Pejabat Kejari HSU, Kejagung: Tak Ada Intervensi

tvrinews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ridho Dwi Putranto

TVRINews, Jakarta 

Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan institusinya menghormati sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK dan tidak akan mencampuri proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami menghormati setiap proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi. Silakan diproses, ini menjadi momentum bagi kami untuk berbenah,” ujar Anang, dikutip Minggu, 21 Desember 2025.

*OTT KPK di Hulu Sungai Utara*

Dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada Kamis, 18 Desember 2025, penyidik mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P. Napitupulu serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budiarto.

"Keduanya diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi yang kini tengah ditangani KPK," ujarnya.

KPK saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

*Kejagung Tunggu Informasi Resmi*

Anang mengungkapkan, hingga kini Kejaksaan Agung belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK terkait penanganan perkara yang menjerat dua pejabat Kejari Hulu Sungai Utara tersebut.

“Kami belum mendapatkan informasi resmi sampai saat ini. Kita tunggu saja jika memang ada,” kata Anang.

Terkait status jabatan Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU, Anang menyebut pihaknya belum dapat memastikan apakah keduanya telah dicopot dari jabatannya. Kejaksaan Agung masih menunggu perkembangan proses hukum sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut.

*Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu*

Anang menegaskan Kejaksaan Agung tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Korps Adhyaksa.

"Penegakan hukum harus berlaku tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum," tegasnya.

Di sisi lain, Anang juga mengingatkan bahwa banyak jaksa di berbagai daerah yang tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Banyak teman-teman jaksa yang bekerja keras menjaga integritas, menangani perkara dengan baik, dan berkontribusi besar dalam pengembalian kerugian negara. Jangan sampai semua itu dinodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Kejaksaan Agung pun mengajak seluruh jajaran kejaksaan untuk terus menjaga etika, integritas, dan marwah institusi di tengah sorotan publik.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Catat Rekor Gemilang Semester I-2025, Midea Optimistis Perluas Pertumbuhan di Indonesia
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bahlil Tanggapi Marak OTT Kepala Daerah: Kami Golkar Selalu Minta Kader agar Kerja Sesuai Aturan
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo ke Menterinya: Jangan Setia ke Prabowo, Setia kepada Rakyat
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Kenaikan UMP Jakarta Diperkirakan Hanya Rp300 Ribu, Legislator: Barang Naik Sampai Rp1 Juta
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
BI Bali Siapkan Rp2,9 Triliun Uang Tunai untuk Libur Natal dan Tahun Baru, QRIS Tetap Jadi Andalan Transaksi
• 8 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.