Sekitar 41.800 warga negara asing ditolak masuk di pos pemeriksaan Republik Singapura hingga November 2025. Jumlah warga asing yang ditolak masuk Singapura diprediksi akan bertambah tahun depan.
Dilansir The Straits Times, Minggu (21/12/2025), para pelancong yang tidak diinginkan oleh Singapura akan menghadapi pengawasan yang lebih ketat mulai tahun 2026. Hal itu seiring inisiatif arahan larangan naik pesawat (no-boarding directive/NBD) yang baru.
Mulai Januari 2026, Singapore Airlines, Scoot, Emirates, Turkish Airlines, dan AirAsia akan menerapkan NBD untuk melarang pelancong naik pesawat tujuan Singapura jika mereka ditemukan tidak memenuhi syarat masuk ke Singapura. Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (Immigration and Checkpoints Authority/ICA) mengatakan lebih banyak maskapai penerbangan akan bergabung dengan inisiatif itu mulai Maret 2026.
Skema baru tersebut muncul setelah data ICA menunjukkan jumlah total pelancong yang ditolak masuk ke Singapura antara Januari dan November 2025 hampir 26% lebih tinggi daripada sepanjang tahun 2024 dan 46% lebih banyak daripada mereka yang ditolak masuk pada tahun 2023. ICA mengatakan banyak pelancong yang ditolak masuk karena beberapa lapisan pemeriksaan keamanan.
(haf/imk)



