SK PPPK Paruh Waktu dan Full Time Berbeda, Bikin ASN Makin Penasaran

jpnn.com
1 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - SK PPPK paruh waktu dan full time ternyata berbeda.

Perbedaan itu terletak pada ada tidaknya besaran gaji aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Persepsi Publik terhadap PPPK Paruh Waktu Jangan menjadi Hambatan

Ketua DPD Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Indonesia, kota Kediri, Mohamad Badrul Munir alias Arul mengatakan, SK PPPK paruh waktu berbeda dengan SK PPPK full time.

SK PPPK penuh waktu tercantum besaran gaji, sedangkan paruh waktu tidak ada.

BACA JUGA: Besaran Pemotongan TKD Selisih Tipis dengan Anggaran Gaji PPPK

"Saya lihat SK PPPK paruh waktu tidak ada gajinya. Ini berbeda saat saya terima SK PPPK, tertulis jelas gajinya," kata Arul kepada JPNN, Minggu (21/12).

Arul yang juga penasehat Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) kota Kediri menduga tidak tercantumnya gaji di SK PPPK paruh waktu karena besarannya berbeda tergantung anggaran daerah.

BACA JUGA: Inilah Makna Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, Dalam Banget

Itu sebabnya semua PPPK paruh waktu Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) dihitung per 1 Januari 2026. Artinya, bulan itu juga mereka baru digaji.

"Gaji PPPK paruh waktu dicantumkan dalam perjanjian kerja yang akan diterima Januari 2026," ucapnya.

Arul menyampaikan, ada kekhawatiran juga dari PPPK paruh waktu bila gajinya setara honorer.

Selama ini, guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) digaji bervariasi, Rp 300 ribu dan Rp 400 ribu.

Bila digaji setara honorer, kata Arul, sungguh malang nasib PPPK paruh waktu. Meskipun paruh waktu, mereka dipekerjakan layaknya PPPK penuh waktu.

"Mudah-mudahan ada peningkatan ya. Kasihan juga kalau gajinya tidak naik," cetusnya.

Dia menambahkan, honorer berjuang diangkat ASN PPPK karena ingin kesejahteraannya meningkat. Kalau sudah jadi ASN masih juga susah, sungguh kasihan.

Arul menyampaikan harapan semoga saat menandatangani perjanjian kerja, seluruh PPPK paruh waktu bisa tersenyum bahagia. 

Mereka bisa mendapatkan gaji yang layak dan makin bangga dengan seragam ASN serta Korpri. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Semua Honorer Diangkat PPPK Full Time Tahun Ini


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemendikdasmen Integrasikan Asesmen Nasional ke TKA Mulai 2026, Ini Perubahannya
• 3 jam laludisway.id
thumb
Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Sopir Hilang Kendari saat Ngebut di Tikungan Tol Krapyak
• 1 jam lalumerahputih.com
thumb
Riuh Arena Ketangkasan Domba di Sumedang, Harapan Baru dari Peternakan Rakyat
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Sembuh dari Pejudol karena Sibuk Kerja Pasok Dapur MBG
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Daftar Ruas Tol Trans Sumatera yang Beroperasi Gratis selama Nataru
• 21 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.