Harta CEO Tesla, Elon Musk, melonjak tajam hingga mencapai USD 749 miliar atau sekitar Rp 12.506 triliun (kurs Rp 16.697) pada Jumat malam (19/12). Lonjakan itu terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) Delaware mengembalikan opsi saham Tesla senilai USD 139 miliar yang sempat dibatalkan tahun lalu, sebagaimana tercatat dalam indeks miliarder Forbes.
Dengan capaian tersebut, harta Musk kini melampaui pendiri Google, Larry Page, orang terkaya kedua di dunia dengan selisih hampir USD 500 miliar, menurut daftar miliarder Forbes.
Mengutip Reuters, paket gaji Musk pada 2018, yang sebelumnya pernah bernilai USD 56 miliar resmi dipulihkan oleh Mahkamah Agung Delaware. Putusan ini datang dua tahun setelah pengadilan membatalkan kesepakatan kompensasi tersebut dengan menyebutnya sebagai tidak masuk akal.
Mahkamah Agung Delaware menilai keputusan pada 2024 yang membatalkan paket gaji tersebut keliru dan tidak adil bagi Musk. Dengan putusan terbaru ini, hak kompensasi Musk kembali diakui secara hukum.
Kenaikan kekayaan Musk juga dipicu kabar lain. Awal pekan ini, ia menjadi orang pertama di dunia yang melampaui kekayaan bersih USD 600 miliar, menyusul laporan bahwa SpaceX, perusahaan rintisan kedirgantaraan miliknya yang berpotensi melantai di bursa lewat penawaran saham perdana (IPO).
Sebelumnya pada November, para pemegang saham Tesla secara terpisah telah menyetujui rencana pembayaran senilai USD 1 triliun untuk Musk. Paket ini disebut sebagai kompensasi perusahaan terbesar dalam sejarah, seiring dukungan investor terhadap visi Musk mengubah Tesla dari produsen kendaraan listrik menjadi raksasa teknologi AI dan robotika.




