WALHI Temukan 9 Juta Hektare Sawit Tidak Bayar Pajak Sejak Era Jokowi, Arif Wicaksono: Kalau Benar, Harus Diadili

fajar.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat politik, ekonomi, dan sosial, Arif Wicaksono, kembali bicara terkait kebijakan pemerintahan Presiden ke-7, Jokowi.

Kali ini, ia merespons temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengenai jutaan hektare perkebunan sawit yang diduga tidak membayar pajak sejak era Jokowi.

Arif menyebut temuan tersebut sebagai persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Dikatakan Arif, negara berpotensi mengalami kerugian besar jika dugaan tersebut benar adanya.

“Temuan Walhi, 9 juta hektare sawit tidak bayar pajak sejak era Jokowi,” ujar Arif di X @arifbalikpapan1 (21/12/2025).

Ia menegaskan, temuan itu harus segera ditindaklanjuti oleh otoritas terkait, khususnya Kementerian Keuangan, guna memastikan kebenaran data dan dampaknya terhadap penerimaan negara.

“Kemenkeu harus segera selidiki,” tegasnya.

Lebih jauh, Arif menekankan bahwa dugaan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut arah kebijakan negara yang berpotensi merugikan kepentingan publik.

Ia pun menyampaikan pernyataan tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar.

“Kalau terbukti benar, Jokowi memang harus diadili atas segala kebijakan yang mengkhianati negara,” kuncinya.

Sebelumnya, Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Uli Arta Siagian, mengungkap data yang menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola perkebunan sawit nasional.

Ia menyinggung jutaan hektare kebun sawit yang dinilai beroperasi tanpa kepatuhan hukum dan dibiarkan berlangsung selama bertahun-tahun.

Dalam pemaparannya, Uli menyebutkan temuan Walhi terkait sekitar 9 juta hektare perkebunan sawit yang tidak membayar pajak sejak era pemerintahan Jokowi.

Kondisi tersebut, menurutnya, mayoritas disebabkan oleh ketiadaan dokumen legal yang lengkap, khususnya Hak Guna Usaha (HGU).

Bukan hanya itu, Walhi juga mencatat terdapat 537 perusahaan yang saat ini tengah diproses untuk memperoleh HGU dalam rentang waktu 2024-2025.

Ironisnya, ratusan perusahaan tersebut telah lama beroperasi tanpa legalitas penuh, bahkan diduga telah meraup keuntungan besar tanpa memberikan kontribusi yang sepadan kepada negara.

Uli membeberkan sejumlah contoh di lapangan. Salah satunya PT Ana di Morowali Utara, yang disebut telah beroperasi selama belasan tahun tanpa mengantongi HGU.

Contoh lain adalah PT ABS di Bengkulu Selatan, yang mulai membuka lahan sejak 2016 dan baru memperoleh HGU pada 2025.

Kata Uli, praktik tersebut tak jarang berujung pada konflik agraria berkepanjangan.

Di sejumlah wilayah, aktivitas perusahaan sawit meninggalkan cerita tentang klaim sepihak atas tanah, bentrokan dengan warga, hingga korban luka dan hilangnya ruang hidup masyarakat.

“Ada yang terafiliasi dengan kelompok sawit raksasa nasional, menguasai ribuan hektare, sebagian berada di kawasan hutan, sebagian lagi di wilayah adat maupun tanah masyarakat,” ungkap Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi tersebut.

Ia juga menyinggung langkah pemerintah yang sempat menerbitkan surat edaran Kementerian ATR/BPN terkait proses HGU pada 2024, serta terbitnya Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2025 tentang penyelesaian sawit ilegal di kawasan hutan.

Namun demikian, Uli mengingatkan bahwa implementasi kebijakan tersebut di lapangan menyimpan risiko besar.

Ia menegaskan, proses penyelesaian administratif berpotensi menjadi celah pemutihan legalitas bagi perusahaan-perusahaan sawit yang sebelumnya beroperasi secara ilegal. (Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hasil Super League: Persita dan Malut United Kompak Menang
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Menhut Mulai Relokasi Warga dari Tesso Nilo
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Populer: Elon Musk Orang Terkaya di Dunia; Film Avatar: Fire and Ash Raup Rp 6 T
• 32 menit lalukumparan.com
thumb
Hukum sepekan, Bupati Bekasi tersangka hingga dakwaan kasus Chromebook
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Kaleidoskop 2025: Tahun Paling Emosional Keluarga Al Ghazali, dari Ngunduh Mantu hingga Tangis Haru Gender Reveal
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.